Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda
Seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang digerebek warga saat berhubungan badan dengan pemuda. Diketahui suami dari IRT itu sedang merantau.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warga yang tinggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat geger dengan kasus perselingkuhan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berumur 36 tahun, NS alias Ning.
Warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima itu kena gerebek saat berhubungan badan dengan laki-laki lain.
Pasangan selingkuhan Ning merupakan pemuda berinisial HR alias Hercan (24).
Ning sendiri merupakan istri dari pria berumur 37 tahun, MF alias Meki.
Baca juga: Fakta Baru Perselingkuhan Kades dan Wanita Bersuami, Keduanya Positif Konsumsi Sabu-sabu
Meki tidak sedang berada di tempat tinggalnya lantaran baru sebulan merantau ke Papua untuk urusan pekerjaan.
Kasus perselingkuhan ini dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar.
"Pasangan selingkuh ini diamankan warga yang bermukim di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, tadi subuh sekitar pukul 04.30 WITA," katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/6/2021) petang.
Sepuh menjelaskan, Ning dan Hercan digerebek warga saat berada di rumahnya.
Keduanya diringkus berdasarkan laporan oleh kerabat suaminya sendiri.
Aksi main belakang Ning diketahui sudah tercium sejak lama.
Kejadian itu kata Sepuh, bermula ketika kerabat suami Ning, melihat Hercan masuk ke dalam rumah Ning.
Keluarga kemudian bersama tetangga langsung menuju rumah NS dan melakukan penggerebekan.
Baca juga: Pria di Merangin Bunuh Selingkuhan Istrinya, Korban Sudah 1 Tahun Jalin Cinta Terlarang
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima guna menjalani proses hukum lebih lanjut.