Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda

Seorang ibu rumah tangga di Kota Kupang digerebek warga saat berhubungan badan dengan pemuda. Diketahui suami dari IRT itu sedang merantau.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ditinggal Suami Merantau, IRT di Kupang Digerebek Warga saat Berhubungan Badan dengan Pemuda
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi perselingkuhan seorang IRT di Kota Kupang dengan pemuda. 

Saat diinterogasi polisi dan warga, keduanya mengaku sudah berhubungan badan di dalam kamar.

"Kasus ini masih diproses di Mapolsek Kelapa Lima," kata Sepuh.

Kasus Serupa: Kepala Desa Selingkuh dengan Wanita Bersuami

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa kembali terjadi.

Kali ini seorang kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kena gerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.

Diketahui kepala desa ini berinisial KBD.

Pria berumur 46 tahun itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi.

Berita Rekomendasi

Ia berselingkuh dengan wanita bersuami, RNW (30).

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Cerita Wanita Bersuami Selingkuh dengan Teman Kantor, Sering Check In di Hotel, Terungkap Karena WA

1. Kronologi Penggerebekan

Terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari pelaporan AGF (49).

Ia merupakan suami dari RNW.

AGF yang curiga pada gelagat istrinya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Ia bersama petugas mendatangi rumah oknum kepala desa pada 4 Juni 2021 dini hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas