Fakta Baru Perselingkuhan Kades dan Wanita Bersuami, Keduanya Positif Konsumsi Sabu-sabu
Fakta baru kasus perselingkuhan Kepalada Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Dua kali tes urine, dua-duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak," ungkap Khusen.
Bagi penyidik, tersangka yang tidak mengakui memakai narkoba, itu hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.
Terkait kemungkin rehabilitasi, Khusen belum bisa memastikan, sebab pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih berlangsung.
Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itu (sabu-sabu, red) mereka dapatkan. Lagi-lagi alasannya ia tidak memakai narkoba.
Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Ditengarai, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.
"Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang Maghrib," kata sumber itu.
Baca juga: Pak Kades di Muba Digerebek saat Berduaan dengan Stafnya, Kini Terancam Dipecat Tidak Hormat
Digerebek dan dikepung
Penggerebekan Subandi bersama RI berlangsung dramatis.
Anggota Satreskrim Polres Lamongan yang datang atas laporan suami RI sempat kesulitan mendapati keberadaan Subandi.
"Saat penggerebekan, anggota koordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Karena sempat kesulitan karena semua pintu rumah dikunci," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).
Begitu polisi berhasil masuk rumah, Pak Kades tak ditemukan. Hanya ada si perempuannya saja berinisial RI.
Hilangnya Pak Kades dalam rumah, tak membuat petugas langsung balik kanan. Justru petugas mengubek-ubek seluruh rumah yang dihuni Pak Kades.
Mulai kamar mandi, dapur hingga di bawah kolong ranjang tidur, tapi tak juga ditemukan batang hidungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.