Fakta Baru Perselingkuhan Kades dan Wanita Bersuami, Keduanya Positif Konsumsi Sabu-sabu
Fakta baru kasus perselingkuhan Kepalada Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selama pencarian berlangsung, petugas tak menemukan keberadaan Subandi.
Akhinya petugas yang dikomando Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mewarning hitungan 1 sampai 5. Jika tak segera menyerah akan menembak Subandi.
Begitu hitungan 1, 2 menginjak hitungan ke3, Subandi dari atas plafon teriak mau turun.
"Ampun pak...ampun pak... jangan ditembak," teriaknya.
Kades Subandi akhirnya turun tanpa memgenakan kaos atau kemeja.
Setelah menuruni anak tangga yang dipersiapkan dan sampai di lantai rumah disaksikan ketua RT, RW dan tokoh masyarakat serta polisi, Kades Subandi terlihat kelincutan pada dini hari itu.
Begitu disaksikan orang banyak, Kades Subandi terlihat pasrah. Ia memdekapkan kedua tangannya di dadanya.
Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres Lamongan bersama pasangan mesumnya, RI.
Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.
Ketika pemeriksaan bsrlangsung, RI mengaku sudah menikah siri dengan Kades Subandi. Meski masing - masing pasangan berstatus memiliki pasangan yang sah.
"Kami mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata AKBP Miko.
Penyidik kini masih memeriksa lanjutan pasangan selingkuh itu. Kades Subandi walau ditetapkan sebagai tersangka tak ditahan.
Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.
"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan, " ungkapnya.