Viral Bupati Solok Marah Puskesmas Tutup Pukul 17.00 WIB, Buntutnya Kepala Puskesmas Dinonaktifkan
Epyardi marah lantaran saat melakukan inspeksi mendadak ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tanjung Bingkung, UGD itu sudah tutup saat pukul 17.00.
Editor: Dewi Agustina
"Kepala puskesmas, Tata Usaha (TU), dokternya, perawat dan bidan dihadiri oleh Sekda, Asisten 1, Dinas Kesehatan, Asisten 2, Kabag Pemerintahan, termasuk Inspektorat," jelas Epyardi, Selasa (15/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Epyardi bertanya kejadian sebenarnya terkait alasan tutupnya puskemas.
Menurut penuturan mereka, kata Epyardi, ada surat edaran dari Dinas Kesehatan.
"Padahal bukan itu tujuannya, dan mereka minta maaf salah mengartikan," ungkap Epyardi.
Selain itu, pegawai juga membuat surat tidak mau bekerja lewat pukul 17.00 atau pukul 14.00 pada Sabtu (12/6/2021) karena mereka sudah konsultasi dengan BPJS.
"Kami bertanya, BPJS itu atasan mereka atau apa? BPJS itu hanya mitra."
Baca juga: Audiensi dengan Wali Kota Solok, Ketua DPD Dukung Pembangunan Stadion Marahadin
"BPJS tidak bisa menentukan jam kerja ASN. Mereka itu disumpah jabatan ASN itu ada aturan. Mereka ngeyel aja jawabannya," tutur Epyardi.
Akhirnya, kata Epyardi, tim Inspektorat bersama Sekda, Asisten dan dirinya sebagai Bupati memikirkan supaya itu jangan terulang kembali dan tidak terjadi di tempat lain.
"Lalu kami putuskan, menonaktifkan Kepala Puskesmasnya, TU-nya, dan dokter gigi kami pindahkan."
"Karena dokter gigi tidak boleh dinonaktifkan, jadi dipindahkan ke tempat lain," terang Epyardi.
Sementara pegawai yang lain dibina dan diberi pengertian.
Mereka membuat surat pernyataan, bahwa mereka masih bersedia menjadi ASN Kabupaten Solok dan mereka akan berubah.
Di samping itu, mereka juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan dan berjanji ke depan tidak akan mengulangi lagi.
"Saya sudah tanda tangani tadi untuk menonaktifkan Kepala Puskesmas, TU, dan memindahkan dokter giginya," imbuh Epyardi.