Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Bupati Solok Marah Puskesmas Tutup Pukul 17.00 WIB, Buntutnya Kepala Puskesmas Dinonaktifkan

Epyardi marah lantaran saat melakukan inspeksi mendadak ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tanjung Bingkung, UGD itu sudah tutup saat pukul 17.00.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Bupati Solok Marah Puskesmas Tutup Pukul 17.00 WIB, Buntutnya Kepala Puskesmas Dinonaktifkan
Youtube
Tangkapan layar Bupati Solok, Epyardi Asda mengamuk di Puskesmas. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Epyardi Asda, marah-marah di puskesmas hingga videonya viral di media sosial Instagram, WhatsApp hingga Youtube.

Dalam video yang beredar, tampak Epyardi Asda marah kepada Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Yuliarni.

Epyardi marah lantaran saat melakukan inspeksi mendadak ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tanjung Bingkung, UGD itu sudah tutup saat pukul 17.00 WIB.

Sidak tersebut dilakukan setelah Epyardi mendapat laporan dari masyarakat bahwa UGD menolak korban kecelakaan karena sudah tutup.

"Di mana-mana di dunia yang namanya UGD itu 24 jam," tegas Epyardi dalam video tersebut.

Dalam video itu, kepala puskesmas beralasan bahwa hal tersebut sesuai dengan kesepakatan sejumlah staf.

Berita Rekomendasi

Di mana, para staf sepakat untuk bekerja sesuai dengan jam kerja, dari pagi sampai sore.

Bahkan, kesepakatan itu tertuang dalam secarik kertas yang ditandatangani oleh sejumlah staf.

Epyardi Asda makin meradang setelah mendengar penjelasan kepala puskesmas dan melihat surat kesepakatan itu.

"Apa-apaan ini. ASN menolak kerja. Laporkan ke KASN, nanti saya nonjob-kan," kata Epy.

Tangkapan layar Bupati Solok, Epyardi Asda mengamuk di Puskesmas.
Tangkapan layar Bupati Solok, Epyardi Asda mengamuk di Puskesmas. (Youtube)

Saat dikonfirmasi, Epyardi Asda menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/6/2021).

Epyardi mengatakan, atas pelayanan yang tidak maksimal itu, pegawai yang bertugas di puskesmas itu diberikan sanksi tegas.

"Setelah kami sidak, kami rapat dengan tim Senin (14/6/2021) dan mengundang mereka semua."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas