Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Sebut Pemangku Kebijakan di Daerah Lelah hingga Tanggapan DPRD DIY
Sri Sultan HB X menjelaskan, para pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota sudah berbicara terkait karantina di masing-masing wilayah
Editor: Eko Sutriyanto
"Mungkin sudah baca yang Ingub 15.
Kemarin sudah sampai menyelenggarakan aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan kelurahan, harus kapanewon. Itu dengan harapan makin ketat," ungkap Sri Sultan.
Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat, Penambahan Tempat Isolasi Pasien Dipercepat
Di samping itu, alasan lain untuk kemungkinan melakukan lockdown menrut Sultan, kapasitas Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 75 persen.
Sementara analisanya, grafik penularan Covid-19 saat ini cenderung fluktuatif.
Berbeda dengan awal virus tersebut muncul.
"Mungkin grafiknya fluktuatif tidak ada peak gitu.
Tapi nyatane ora mung (tidak hanya) Indonesia.
Seluruh dunia ya turun begitu semua," jelasnya.
"Nah, tapi saya nggak tahu. Sekarang yang mestinya BOR rumah sakit itu 36 koma sekian persen, sekarang kira-kira 75 persen," tandasnya.
Sementara itu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung opsi karantina wilayah atau lockdown, yang dikeluarkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, situasi Covid-19 di DIY saat ini sangat mempeihatinkan.
Ia menjelaskan, penyebaran Covid-19 sebelum Lebaran yang dinilai masih sangat landai tidak dapat dipertahankan.
"Kondisi sebelum Lebaran tidak bisa kami pertahankan, tapi justru berbalik 180 derajat, saat ini angka penularannya sdh diatas 500 orang.
Antisipasinya yakni di wilayah harus ada pembatasan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.