FAKTA-FAKTA Pembubaran Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu, Ini Penjelasan Polda Jatim
Pihak Polda Jatim telah mengkonfirmasi pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Berikut penjelasan dan fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Perekam menyebut massa mebobol bagian belakang tenda.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan mayoritas massa yang ada di lapangan adalah anak di bawah
Hal tersebut membuat ia merasa janggal.
Massa yang sebagian masih berusia anak-anak menggunakan motor yang dimodifikasi dan berkumpul di bawah jembatan.
Baca juga: Pasca-ricuh Warga Berebut KTP, Pemkot Surabaya Perketat Penyekatan di Jembatan Suramadu
"Itu anak-anak tanggung belum genap 17 tahun, mau diperiksa pun masih anak di bawah umur."
"Dia pengendara sepeda motor perotolan itu yang numpuk di bawah jembatan itu knalpotnya yang enggak karuan itu," ucap Eko saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selas (22/6/2021).
Eko menegaskan, massa yang ricuh di posko penyekatan Jembatan Suramadu bukan dari pengendara yang ingin bekerja.
Ia menduga kericuhan tersebut terkait dengan kelompok kriminal.
Eko menyebut penyekatan di Jembatan Suramadu menghambat ruang gerak pelaku kriminal.
"Jadi bukan warga pengendara yang biasa, bisa saja bagi mereka yang memiliki niat kriminal dengan adanya penyekatan ini seakan-akan terhambat," kata dia.
"Inilah salah satu manfaat penyekatan di posko Suramadu. Penyekatan ini selain menangani Covid-19. Agar juga berimbas pada ruang gerak kriminal, tidak terlalu leluasa," kata Eko.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMadura.com/Ahmad Faisol/Syamsul Arifin)(Kompas.com/Muchlis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.