KRONOLOGI Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Dibekap hingga Tewas Lalu Dikubur di Septic Tank
Pembunuh wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya ditangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya ditangkap.
Siti Hamidah (32) ternyata tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, Alex Iskandar Putra (28).
Mayat korban ditemukan dalam kondisi membusuk terkubur di dalam lubang bekas galian septic tank di dekat rumahnya, Selasa (8/6/2021).
Tersangka akhirnya ditangkap di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021) sore.
Melansir dari Tribunpekanbaru.com, tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu buta.
"Tersangka cekcok dengan dengan istrinya pada 21 Mei 2021 di rumahnya, setelah itu mulailah rangkaian pembunuhan," kata Kapaolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, rabu (23/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membunuh istrinya berawal dari cekcok.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil yang Terkubur di Septic Tank Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Korban
Tersangka awalnya mencekik istrinya di dapur hingga tak sadarkan diri, lalu membawa korban ke kamar.
"Menyadari istrinya masih bernapas, pelaku membekap kepala korban hingga akhirnya tewas."
"Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati dan cekcok dengan korban," ungkap Agung, dilansir dari Kompas.com.
Setelah korban tewas, jenazah korban dikuburkan tersangka di depan rumahnya.
Sementara itu, tersangka mengaku membunuh istrinya karena terbakar cemburu dan menuduh istrinya selingkuh.
"Saya sakit hati karena dia selingkuh," kata pelaku.
Pelaku pindah-pindah daerah