KRONOLOGI Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Dibekap hingga Tewas Lalu Dikubur di Septic Tank
Pembunuh wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya ditangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Pihak keluarga pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, sepertu hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan."
"Dia yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga."
"Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," tegas Ahmad.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pembunuh Guru SD, Kini Ada 4 Orang Diamankan, 3 di Antaranya Berusia 16 Tahun
Tersangka pernah suruh orang gali septic tank
Kasus ini mulai terbongkar saat ada warga yang mengaku pernah diminta suami korban untuk menggali septic tank.
"Kita juga sempat mendapat keterangan dari tetangga di komplek Perumahan Griya Sakti bernama Juned bahwa dirinya sempat diminta tolong oleh suami korban untuk menggali septic tank di depan rumahnya yang diduga tersumbat," kata Babinsa Koramil 16/Tapung, Pelda I Ketut Suka, Rabu (9/6/2021) seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Ia menjelaskan, dari ketarangan Juned, yang bersangkutan kerja menggali septic tank sedalam tiga meter pada 22 Mei 2021 lalu.
Setelah selesai menggali lubang, Juned diminta oleh suami korban untuk membeli nasi.
Setelah pulang membeli nasi, Juned melihat lubang yang digalinya sudah ditutup kembali oleh suami korban.
Berawal dari bau tak sedap
Masih dari Tribun Pekanbaru, keluarga yang merasa curiga dengan kesaksian Juned kemudian kembali mendatangi rumah korban.
Di sana mereka mencium bau tak sedap yang berasal dari septic tank di depan rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Tapung, Iptu Lambok mengatakan, pada Selasa sekira pukul 13.00 WIB, pihaknya mendapat telepon dari personel Bhabinkamtibmas bernama Bripka Willy.