Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Dibekap hingga Tewas Lalu Dikubur di Septic Tank

Pembunuh wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya ditangkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in KRONOLOGI Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Dibekap hingga Tewas Lalu Dikubur di Septic Tank
Istimewa/Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir
Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank ke RS Bhayangkara Pekanbaru (Kiri), Alex Iskandar Putra pelaku pembunuhan terhadap Siti Hamidah (32), wanita hamil yang mayatnya ditemukan di lubang bekas galian septic tank di daerah Kampar, beberapa waktu lalu dihadirkan saat ekspos yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021). Alex berhasil ditangkap petugas di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore (kanan). 

Lebih lanjut Agung menjelaskan, setelah membunuh korban, tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Sumatera Barat. Saat itu dia dijemput oleh adiknya.

Dalam pelariannya, tersangka turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin, dan handphone.

Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta. Tersangka mulai menyadari bahwa dirinya mulai dicari karena mayat korban telah ditemukan.

Baca juga: Dipicu Persoalan Dua Bulan Lalu, Saeful Pukul Kepala Wiwin Pakai Piring hingga Tewas

Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya.

Tak berhenti di situ, tersangka kemudian kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati.

Tak lama, tersangka mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.

"Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 WIB kita temukan tersangka di sana (Nganjuk) dan berhasil ditangkap.Dibantu Ditreskrimun Polda Jatim dan Polres Nganjuk."

Berita Rekomendasi

"Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru," jelas Agung.

Kakak korban minta tersangka dihukum mati

Kakak korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga telah dihubungi polisi jika tersangka sudah diringkus.

Pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya, jika perlu dikenakan hukuman mati.

Ahmad menuturkan, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.


"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut."

"Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," kata Ahmad.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas