KRONOLOGI Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Dibekap hingga Tewas Lalu Dikubur di Septic Tank
Pembunuh wanita hamil yang ditemukan terkubur di septic tank di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau akhirnya ditangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Istimewa/Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir
Evakuasi jenazah wanita hamil yang ditemukan terkubur di galian septic tank ke RS Bhayangkara Pekanbaru (Kiri), Alex Iskandar Putra pelaku pembunuhan terhadap Siti Hamidah (32), wanita hamil yang mayatnya ditemukan di lubang bekas galian septic tank di daerah Kampar, beberapa waktu lalu dihadirkan saat ekspos yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021). Alex berhasil ditangkap petugas di daerah Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (22/6/2021) sore (kanan).
"Awalnya ada bau tak sedap yang diduga berasal dari dalam lubang bekas galian septic tank. Kita datang, kemudian dilakukan penggalian bersama tim Indetifikasi Polres Kampar," kata Lambok.
Benar saja, saat septic tank itu digali ditemukan jasad korban dalam kondisi masih mengenakan pakaian.
"Setelah digali memang betul ditemukan mayat," imbuh Lambok.
Mayat tersebut diduga bernama Siti Hamidah. Saat ditemukan kondisi mayat dalam posisi terbaring ke arah kiri dengan kaki tertekuk.
"Menurut keterangan keluarga yang bersangkutan saat ini tengah mengandung dengan umur kandungan delapan bulan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/Ikhwanul Rubby, Kompas.com/Idon Tanjung)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.