Mahasiswi di NTT Aborsi Kandungan 8 Bulan, Kasus Terbongkar Berawal Penemuan Potongan Tubuh Janin
Kasus aborsi mengegerkan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah mahasiswi bernama Vera (20).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Yorince mengatakan, pada 19 Juni pagi, usai mengkonsumsi air rebusan tersebut, Vera merasakan sakit pada bagian perut.
Mengetahui hal itu, Yorince lalu meminta Vera berbaring di atas tempat tidur lalu diurut.
Saat diurut, Vera diminta untuk berbaring seperti orang mau melahirkan dengan kedua kaki dikangkang.
Sekitar pukul 09.30 WITA, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil keluar.
"Bayi itu awalnya keluar masih hidup. Tapi hanya bertahan sekian detik lalu meninggal dunia," ujar Yorince.
Mengetahui bayi tersebut telah meninggal, Yorince lalu mengubur jasad bayi tersebut di samping rumahnya.
Setelah dikubur, sekitar pukul 16.00 WITA, dirinnya mengantar Vera ke Terminal Haumeni untuk pulang kembali ke Kupang.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
Berita lainnya seputar Kota Kupang.