Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video Tawuran di Kramat Sentiong, Sudah Berlangsung Selama 3 Hari, Satu Pelaku Positif Sabu

Video aksi tawuran viral. Aksi terjadi Jalan Kramat Sentiong, tepatnya di perlintasan kereta api Stasiun Sentiong, Kramat, Senen, Jakarta Pusat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in VIRAL Video Tawuran di Kramat Sentiong, Sudah Berlangsung Selama 3 Hari, Satu Pelaku Positif Sabu
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi tawuran yang terjadi di perlintasan kereta api (KA), Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. 

"Kami akan perketat pengawasan lagi. Tentu lebih ketat," tutup dia.

Baca juga: VIRAL Curhatan Seorang Ibu yang Anaknya Tak Bisa Bermain di Wahana karena Dipakai Syuting Vlogger

Satu Pelaku Tawuran Positif Sabu

Pihak kepolisian berhasil meringkus tiga orang pelaku tawuran, satu di antaranya diketahui positif narkoba.

Pelaku ini merupakan pria berinisial BT (41 tahun).

Ia merupakan warga RT 04 RW 06 ini tinggal di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Dari hasil penyelidikan diamankan satu laki-laki yang terlibat dalam tawuran warga di pintu perlintasan rel kereta Kramat Sentiong, perbatasan Senen dan Johar Baru," beber Kapolsek Senen, Komisaris Polisi, Ari Susanto dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.

BT diketahui juga positif narkoba jenis sabu-sabu.

BERITA REKOMENDASI

"Benar, hasil tes urinenya positif narkoba jenis sabu-sabu," lanjutnya.

Ponsel milik BT pun dijadikan barang bukti oleh polisi.

Setelah diperiksa, terdapat komunikasi antara BT dengan rekannya yang hendak bertransaksi jual-beli narkoba.

"Ponsel dari pelaku ini berisi chat transaksi narkoba. Tapi masih kami dalami," jelas Ari.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)


Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas