Penambangan Timah Ilegal Mengancam Bangka Belitung Jika Tak Dikelola Secara Benar
Idealnya penambangan ilegal harus ditindak. Namun beberapa hal harus dipikirkan solusinya.
Editor: Dewi Agustina
Kemudian melakukan penambangan, pengolahan hingga dengan penjualan.
“Yang ingin saya sampaikan adalah segala ketentuan dan aturan terkait penambangan timah itu sama. Artinya seluruh pelaku usaha pertambangan timah seharusnya juga melaksanakan pola penambangan terintegrasi di IUPnya masing – masing sehingga asal – usul bijih timah yang didapat jelas dan tidak terkait mineral konflik,” tegasnya.
Kehadiran anugerah timah di Bangka Belitung, kata Rustam harus memberikan dampak bagi masyarakat secara luas.
Hal ini sebagaimana Presiden republik Indonesia menyatakan beberapa waktu lalu, bahwa hajat hidup rakyat terkait aktifitas penambangan timah juga harus diperhatikan. Salah satu cara adalah dengan cara melaksanakan kemitraan berbasis ekonomi kerakyatan.
“Yang saya tahu bahwa PT TIMAH Tbk sebagai salah satu pemilik konsesi telah melaksanakan hal tersebut bahwa masyarakat dapat bermitra untuk melaksanakan penambangan di IUP milik PT TIMAH Tbk,” ujarnya.
Dengan adanya kemitraan antara masyarakat dengan pemilik konsesi, menjadi jalan bagi rakyat untuk dapat melakukan praktik penambangan yang legal.
Dimana masyarakat dapat bekerjasama dengan PT Timah. Tidak hanya sekadar bekerjasama, dengan melaksanakan kemitraan yang sehat dan menyetorkan hasil penambangan kepada PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP artinya masyarakat juga dapat menyelamatkan degradasi lingkungan yang terjadi.
Perputaran usaha yang jelas, sehat dan saling menguntungkan akan berdampak kepada pemilik IUP dapat memaksimalkan pemenuhan terhadap reklamasi pasca tambang. (Bangka Pos/Teddy Malaka)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pengelolaan Timah yang Sembrono Mengacam Ekonomi dan Lingkungan Babel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.