Gelar Pesta di Hari Pertama PPKM Darurat, Lurah di Depok Bakal Diperiksa, Rumahnya Disegel Satpol PP
Oknum lurah berinisial S di Kota Depok bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena menggelar acara hajatan di hari pertama PPKM darurat
Editor: Sanusi
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap yang bersangkutan,” katanya.
“Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Sebelumnya, kami melalui Camat dan juga satgas sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan, sebelum melakukan acara, untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku,” kata Dadang Wihana.
Sekedar informasi, video pesta pernikahan tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Sejumlah tamu undangan nampak bergoyang bersama, diiringi lagu yang dinyanyikan seorang pria di atas panggung musik.
Baca juga: Pemerintah Harus Memastikan PPKM Darurat Betul-betul Dijalankan di Lapangan
Diberi Peringatan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi oknum lurah di Kecamatan Pancoran Mas yang menggelar acara pesta pernikahan.
"Sudah diperingatkan dan didatangi sama anggota, saya juga sudah bicara by phone ke ketua panitia,” kata Lienda melalui pesan singkat pada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
"Tadi diminta dihentikan. Tapi karena ada berita medsos, anggota meluncur lagi ke lokasi,” timpalnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lurah di Depok Gelar Pesta Pernikahan Hari Pertama PPKM Darurat, Tamu Undangan Joget Diiringi Musik
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gelar Hajatan Langgar Aturan PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Bakal Diperiksa Badan Kepegawaian