9 Fakta Juragan Emas di Papua Dibunuh Selingkuhan Istri, Keluarga Bongkar Latar Belakang Sang Istri
Nasruddin alias Acik (45), juragan emas Papua asal Enrekang, dibunuh oleh pria berinisial M seorang pria keturunan Afghanistan yang usianya lebih muda
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kasus pembunuhan berlatar asmara terjadi di Papua.
Nasruddin alias Acik (45), juragan emas Papua asal Enrekang, dibunuh oleh pria berinisial M seorang pria keturunan Afghanistan yang usianya lebih muda.
M diduga kuat adalah selingkuhan VLH, istri sang juragan emas.
Seperti apa kisahnya? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Senin (5/7/2021):
1. Istri Otak Pembunuhan
VLH sang istri ternyata menjadi otak dari perbuatan biadab tersebut.
Wanita tersebut memberikan pengakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya di hadapan penyidik.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengungkapkan hasil introgasi VLH mengakui mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.
“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Remaja Wajo Ditebas Parang olah Calon Mertua, Pelaku Mengira Korban adalah Perampok
Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.
“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.
Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.
2. Diatur bersama selingkuhan
Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya oleh VLH dan M selingkuhannya.
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.
Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga: Perampok Minimarket Kian Ganas, Kemarin Bongkar ATM di Bekasi, Hari Ini di Depok
3. Tewas Dianiaya
Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.
Dalam perjalanan mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil.
Sempat terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.
Namun naas korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
4. Ancaman Pidana
M pelaku pembunuhan terancam pidana penjara seumur hidup.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
5. Motif pembunuhan
Menurut polisi, motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.
Fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.
Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.
Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.
"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.
Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.
Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).
6. Keluarga geram
Keluarga Acik sangat geram usai mengetahui bahwa pelaku pembunuhan Acik adalah istrinya sendiri, Virgita Legina Hellu (VLH).
Disadur dari akun Facebook yang diposting ulang Instagram nenk_update, keluarga korban mengungkap silsilah pelaku, VLH.
Menurut keponakan korban, VLH ini dulunya adalah anak pembantu atau asisten rumah tangga (ART).
"Perbedaan umurnya jauh. Dulu pelaku itu anak pembantu di kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.
Meski begitu, rupanya Acik sang juragan emas itu jatuh cinta dan menikahi VLH.
Pernikahan VLH dan Acik terjadi ketika pelaku masih di bawah umur dan tidak dilarang oleh keluarga VLH.
"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.
7. Acik royal ke VLH
Setelah menikah, Acik disebutkan sangat royal kepada VLH.
Mulai dari disekolahkan hingga diberikan harta melimpah hingga operasi kecantikan.
"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta. Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dll," ungkap keluarga korban.
Sayangnya, kebaikan Acik ini malah dibalas dengan selingkuh.
8. Tahu istrinya selingkuh
Disebutkan keluarga korban, VLH ini sudah berkali-kali ketahuan selingkuh.
Namun Acik berulang kali pula memaafkan perbuatan istrinya.
"Om saya diselingkuhin berkali-kalo. Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.
Pengakuan keponakan korban itu pun dibenarkan oleh beberapa orang lainnya yang mengenal Acik dan VLH.
"Mukanya operasi sana-sini. Kulitnya dese agak item. Dia anak pembantu yang dulu tinggal di pinggir laut Jayapura. Karena dia dulu numpang. Kasian adek sama dia," tulis netizen.
Bahkan disebutkan make up dan alat kecantikan VLH pun semuanya barang impor yang harganya tentu fantastis.
"Acik orang baik, kasihan dia sayang istrinya. Tidak ada lipstiknya yang lokal, semuanya impor, bukan merek Korea. Bedaknya satu macam aja 1 juta lebih, lipstik harga 9 jutaan. jarang dapat suami royal lho," tulis netizen.
9. Mengaku dirampok
Diberitakan sebelumnya Acik tewas ditikam oleh orang tak dikenal di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Saat itu, korban Acik pulang ke rumah bersama sang istri Virgita Legina Hellu (25).
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (28/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIT.
Namun saat melintas di Jalan Hanurata, mobil mereka diberhentikan oleh empat orang yang tak dikenal.
Dari keterangan saksi, yang tak lain istri korban menjelaskan saat itu dirinya sedang tertidur dan tiba-tiba terbangun.
Ia sangat terkejut melihat suaminya sudah diancam dengan pisau oleh 4 orang tidak dikenal.
Mereka diminta menyerahkan barang berharga, akan tetapi korban menolak.
Alhasil, para pelaku pun mengancam juragan emas dan istrinya pakai senjata tajam.
Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tetapi korban menolak.
"Kemudian korban dianiaya para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam," kata Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (29/6/2021) seperti dilansir dari kompas.com
Saat hendak melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang, istri korban mendapat luka di bagian tangan kanannya.
Para pelaku pun melarikan diri dan membawa tas milik istri korban.
Saksi tidak mengetahui keempat pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan jenis apa lantaran kondisi TKP yang gelap.
Dari keterangan Kapolsek, AKP Jubelina, saat mendapat laporan perampokan tersebut anggotanya langsung mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah RS Bhayangkara Jayapura.
Satreskrim Polresta Jayapura Kota, yang juga tiba di TKP, telah mengamankan beberapa barang bukti korban.
Usai olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama