Sindikat Pabrik Obat Ilegal Beromset Rp 1,5 M di Bandung Barat Terungkap, Obatnya Berefek Halusinasi
Mereka beroperasi di sebuah gudang di Kampung Barunagri, RT 3/4, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, KBB Jawa Barat.
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Delapan tersangka sindikat pembuat obat ilegal beromzet Rp 1,5 miliar tertunduk lesu saat digiring polisi dari sebuah gudang di Kampung Barunagri, RT 3/4, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung barat (KBB), Jumat (9/7/2021).
Rudy mengatakan, dalam membuat obat tersebut mereka menggunakan bahan baku Trihexyphenidyl yang efek sampingnya bisa menimbulkan halusinasi tingkat tinggi.
"Kalau dikonsumsi lebih dari 5 butir, ya bisa fly. Kemudian kalau ditambah 10 butir bisa tambah fly lagi, jadi bisa menimbulkan halusinasi yang sangat tinggi," ucap Rudy.
Sebetulnya, menurut Rudy, bahwa bahan baku obat ilegal yakni Trihexyphenidyl ini untuk obat pegal-pegal atau untuk obat yang memiliki penyakit pakinson.
"Namun, pemakaiannya disalahgunakan dengan cara melebihi dosis," katanya. (Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sindikat Pembuat Obat Ilegal Tak Memiliki Keahlian Farmasi, Efek Sampingnya Bikin Halusinasi Berat
Berita Rekomendasi