Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Bubur Kena Denda PPKM Rp 5 Juta, Sempat Cari Pinjaman untuk Bayar, Kini Malah Diberi Bantuan

Seorang tukang bubur bernama Endang (40) terpaksa harus membayar denda Rp 5 juta karena melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tukang Bubur Kena Denda PPKM Rp 5 Juta, Sempat Cari Pinjaman untuk Bayar, Kini Malah Diberi Bantuan
kompas.com
Foto-foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang bubur di Tasikmalaya bernama Endang (40) harus membayar denda Rp 5 juta karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pasalnya, Endang terkena razia tim Satgas Covid-19 saat PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021) malam.

Ia berjualan mulai pukul 17.00 sampai 06.00 WIB setiap harinya di kawasan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut Endang, saat kena razia, petugas mendapati adiknya, Salwa (28) sedang melayani pembeli makan di tempat usahanya tersebut.

Pedagang bubur tersebut didenda Rp 5 juta atau subsider 5 hari kurungan penjara.

Salwa mengaku telah membayarkan denda ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmlaya.

Baca juga: Ini Daftar 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali yang Terkena PPKM Mikro Ketat Mirip PPKM Darurat

Sempat cari pinjaman uang

Berita Rekomendasi

Diberitakan TribunJabar.id, sebelum membayar denda Rp 5 juta, pedagang bubur itu sempat mencari pinjaman uang.

"Kami sempat pinjam uang sana-sini ke keluarga dekat agar segera bisa bayar denda," ujar Salwa, Rabu (7/7/2021).

Salwa yang ikut membantu usaha sang kakak mengungkapkan, begitu kena denda Rp 5 juta juga berupaya mengumpulkan uang.

"Karena uang yang ada kurang, kami kemudian berupaya meminjam ke sejumlah keluarga dekat," katanya.

Diberi uang Rp 5 juta oleh seseorang

Mengutip dari Kompas.com, selepas membayar denda, Salwa mengalami kejadian tak terduga.

Tiba-tiba, seorang warga Kota Tasikmalaya memberikan bantuan berupa uang Rp 5 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas