FAKTA Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di Bandung, Korban Dimintai Rp 4 Juta, Oknum Sudah Dipecat
Kasus pungutan liar (pungli) terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
Diberitakan TribunJabar.id, Koordinator Tim Pikul Jenazah Covid-19, Fajar Ifana mengatakan, tak ada alat berat di pemakanan non-muslim saat malam itu, sehingga harus digali manual.
"Saat itu, kondisi di TPU Cikadut jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sampai 36 orang."
"Alat berat untuk menggali makam adanya hanya di pemakaman khusus Covid-19 yang muslim, di non-muslim tidak ada alat berat sehingga harus digali manual," kata Fajar, saat dihubungi via telepon, Minggu (11/6/2021).
Di sisi lain, saat malam itu, juga tidak ada satu pun petugas gali dari UPT TPU Cikadut yang berada di pemakaman non-muslim.
"Saat itu di lokasi pemakaman non-muslim tidak ada tukang gali dari UPT TPU Cikadut karena banyak yang sakit."
"Yang ada dari kami tim pikul yang piket malam tujuh orang dan dari warga luar, akhirnya makam digali oleh warga luar," ungkapnya.
Menurut Fajar, biaya Rp 2,8 juta yang dikeluarkan Yunita itu untuk membiayai penggalian makam karena tidak adanya petugas gali resmi dari pemerintah.
"Uang yang dibayarkan itu untuk mereka yang menggali, beli padung dan uang makan semuanya sebanyak 23 orang."
"Kalau ada pertanyaan kenapa memakamkan banyak orang, ya karena sebelumnya jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sangat banyak," terangnya.
Fajar mengakui sudah berkoordinasi dengan Yunita soal uang Rp 2,8 juta tersebut, termasuk menjelaskan kronologinya.
Dia juga membantah perihal pemakaman di non-muslin yang tidak gratis.
"Sudah saya jelaskan dan sudah kami kembalikan uangnya, sama sekali enggak ada diskriminasi, ada salah paham."
"Yang pasti, di pemakaman khusus Covid-19 non-muslim saat itu tidak ada backhoe dan tidak ada petugas gali," tambahnya.
Baca juga: Pemakaman Jenazah Pasien Covid Tak Dipungut Biaya, Pelaku Pungli Sudah Dipecat & Diperiksa Polisi
Pelaku pungli minta maaf dan kembalikan uang