Pria di Tomohon Pamer Alat Kelaminnya ke Belasan Wanita, Pelaku juga Ngaku Setubuhi 4 Korban
Seorang pria di Kota Tomohon melakukan aksi eksibisionis. Pelaku memamerkan alat kelaminnya ke belasan perempuan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Belasan perempuan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara jadi korban pelecehan.
Mereka dilecehkan seorang pria berinisial AR.
Modus yang digunakan pelaku adalah memamerkan alat kelaminnya kepada para korban.
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku melalui panggilan video atau video call.
Kini pria berumur 30 tahun itu sudah diringkus Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: FAKTA Oknum Guru Lecehkan 4 Santriwati, Dilakukan Berulang Kali di Lingkungan Ponpes, Ini Modusnya
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Ka Tim URC Totosik Polres AIPDA Yanny Watung membenarkan penangkapan warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara itu.
"AR dilaporkan karena mengirimkan foto kelaminnya Serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan," katanya Senin (12/7/2021) malam.
Dari hasil penyelidikan awal AR mengakui sekira bulan Maret 2021 ia mengirimkan foto kelaminnya dengan menggunakan aplikasi Whatsapp ke sejumlah perempuan.
"Ia juga mengakui sekira awal bulan Juli 2021 menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam ke sejumlah perempuan," ungkap Yanny.
Baca juga: Ditinggal Istri Nikah Lagi, Pria di Muba Tega Lecehkan Putri Kandung, Ini Pengakuannya
Adapun semua perempuan yang menjadi sasaran AR yaitu perempuan merupakan sahabatnya.
Nomor handpone para perempuan yang bakal dijadikan sasaran didapat dengan cara diminta AR melalui aplikasi Facebook dan Instagram.
Selanjutnya modus AR mengirimkan foto kelaminnya serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telpon genggam kepada korbannya yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru atau yang tidak diketahui korban.
"Saat melancarkan aksinya AR berpura-pura mengaku sebagai lelaki bernama Jack," tukasnya.
Selain itu, korban dari tindakan pelecehan AR, merupakan perempuan yang berusia 13 Tahun sampai dengan 19 Tahun.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumedang, 1 di Antaranya Mengaku Dilecehkan Kades