Reuni Berujung Maut, Pria di Boyolali Tewas Ditusuk Teman Lama Usai Pesta Miras, Ini Kronologinya
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pria tewas ditusuk teman lama, berikut kronologinya.
Editor: Endra Kurniawan
Saat peristiwa itu, Arfian mengatakan motif pelaku adalah spontanitas dan dalam kondisi mabuk.
"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," ungkapnya.
Arfian menjelaskan pelaku di jerat pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, Undang-undang nomor 1 tahun 1946 dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Sementara itu, PAT pelaku penganiayaan mengakui akan perbuatannya dan menyesal.
"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Lengkap Insiden Pria Tewas Ditusuk di Klego : Satu Ucapan Korban Bikin Pelaku Ngamuk
(TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.