Harta Kekayaan Inda Raya Wawali Madiun Capai Rp 9 Miliar, Sumbang Gaji bagi Warga Terdampak Pandemi
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, menyumbangkan gajinya sebesar Rp 22 juta per bulan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2014-2019);
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pariwisata (2019-2024).
Harta Kekayaan
Berikut daftar harta kekayaan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya, dikutip dari laman elkhpn.kpk.go.id, disampaikan pada 2021:
A. TANAH DAN BANGUNAN Total Rp. 8.156.467.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/480 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 2.220.937.500
2. Tanah Seluas 238 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp 563.822.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/250 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 651.475.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/300 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 3.316.600.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/180 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.403.632.500
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Total Rp 342.000.000
1. MOBIL, NISSAN NISSAN TEANA 2.5 CVT Tahun 2011, HADIAH Rp 145.000.000
2. MOTOR, YAMAHA N MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000
3. MOBIL, HONDA HRV MOBIL PENUMPANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000