Viral Pria Tunanetra Disebut Kena Denda karena Masker Melorot, Ini Fakta Sebenarnya
Sebuah video yang menyebut seorang pria tunanetra didenda karena masker melorot, viral di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
"Jadi tidak bisa, ketika tidak pakai masker orang tersebut langsung ditindak di TKP, itu tidak bisa," tegasnya.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, sedangkan petugas Satgas Covid-19 mulai bertugas sekitar pukul 08.00 WIB.
Sehingga, kata Agus, tindakan itu kemungkinan besar bukan dilakukan oleh petugas Covid-19.
"Saya kira kurang pas (petugas Satgas), karena kalau petugas PPKM itu tugasnya pukul 08.00 WIB, sehingga itu harus diinformasikan kembali kepada publik agar tidak simpang siur," ungkapnya.
Pengunggah video minta maaf
Diberitakan TribunJabar.id, setelah viral, emak-emak yang mengunggah video tersebut meminta maaf.
Diketahui, orang yang mengunggah video tersebut beranama Evi (47), warga Kelurahan/Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
"Saya mohon maaf kepada petugas PPKM Darurat atas video yang saya unggah tentang Pak Ujang yang dipalak Rp 50 ribu," katanya kepada wartawan di Pendopo Kota Banjar, Senin.
Ia mengaku, tidak ada maksud untuk menjelek-jelekkan petugas PPKM Darurat ataupun yang lainnya.
"Saya tahu itu dipalak, karena kalau petugas asli itu tidak begitu (bayar langsung ditempat). Karena harus pakai surat dan ikut sidang (sidang Tipiring)."
"Saya tidak ada maksud menyudutkan petugas PPKM Darurat karena kejadian membuat video itu saya spontan karena ada rasa kemanusiaan tidak ada maksud yang lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kedai Kopi Nekat Pilih Dipenjara Meski Sang Ayah Bisa Bayar Denda
Menurut dia, video tersebut diunggah sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati.
Sebab, kata dia, di situasi PPKM Darurat ini banyak oknum yang bisa memanfaatkan kesempatan untuk merugikan orang lain.
"Karena zaman sekarang itu, banyak oknum yang memanfaatkan di saat PPKM Darurat ataupun kejahatan lainnya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.