Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam Pernah Dianiaya di Depan Umum, Irawan Habisi Hazri diKebun Orang Tuanya

Irawan yang juga petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, langsung bersama temannya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dendam Pernah Dianiaya di Depan Umum, Irawan Habisi Hazri diKebun Orang Tuanya
istimewa
Seorang petani di OKU Timur ditangkap karena menghilangkan nyawa orang, Kamis (22/7/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA -- Dendam kesumat Irawan (26) tak terbendung saat melihat Hazri Junani (22) sendirian di kebun orang tuanya di sebuah kebun di Desa Simpang Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Irawan mengaku pernah dianiaya oleh Hazri di depan umum.

Irawan yang juga petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, langsung bersama temannya mengejar Hazri sambil membawa senjata tajam.

Tanpa ampun rasa dendam tersebut dilampiaskan di kebun tersebut.

Polres OKU Timur akhirnya menangkap pelaku yang menghabisi nyawa Hazri Junani (22) , Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Minta Pintu dan Jendela Rumah Ditutup, Camat di NTT Pamit Tidur, tapi Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Pelaku yakni Irawan (26) seorang petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Irawan menghabisi Junani pada Minggu (9/5/2021) di sebuah kebun di Desa Simpang Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Berita Rekomendasi

Kejadian itu, berawal saat warga melihat korban dikejar oleh dua orang sambil membawa senjata tajam.

Melihat hal itu, warga kemudian melapor ke ayah korban yakni Kailani (56).

Kailani langsung mencari anaknya tersebut.

Baca juga: Sesosok Mayat Pria Ditemukan Terikat Dalam Karung, Diduga Dibunuh

Namun sayang, pria 56 tahun tersebut datang terlambat.

Korban yakni Junani sudah ditemukan dalam kondisi meninggal.

Kailani langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Madang Suku I.

Motif Dendam

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Polres OKU Timur mengatakan, tersangka dibekuk pada
Rabu (21/7/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

"Setelah mendapatkan data akurat mengenai keberadaan tersangka, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan anggota kita menangkap tersangka di kawasan Belitang," terang IPTU Edi, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Hukum di Ikatan Cinta, Ini Penjelasan Ahli Hukum soal Pidana Kasus Pembunuhan

Ia menambahkan, tersangka melakukan perbuatan itu karena balas dendam pada korban.

"Pada saat sebelum kejadian, tersangka pernah dianiaya oleh korban di tempat ramai persisnya di lapangan badminton bulutangkis," tutupnya.

Sementara itu, anggota juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam .

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ayah Datang Terlambat, Anak Sudah Meninggal di Kebun OKU Timur, Korban Dendam Kesumat

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas