Dendam Pernah Dianiaya di Depan Umum, Irawan Habisi Hazri diKebun Orang Tuanya
Irawan yang juga petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, langsung bersama temannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA -- Dendam kesumat Irawan (26) tak terbendung saat melihat Hazri Junani (22) sendirian di kebun orang tuanya di sebuah kebun di Desa Simpang Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Irawan mengaku pernah dianiaya oleh Hazri di depan umum.
Irawan yang juga petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, langsung bersama temannya mengejar Hazri sambil membawa senjata tajam.
Tanpa ampun rasa dendam tersebut dilampiaskan di kebun tersebut.
Polres OKU Timur akhirnya menangkap pelaku yang menghabisi nyawa Hazri Junani (22) , Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Minta Pintu dan Jendela Rumah Ditutup, Camat di NTT Pamit Tidur, tapi Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Pelaku yakni Irawan (26) seorang petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Irawan menghabisi Junani pada Minggu (9/5/2021) di sebuah kebun di Desa Simpang Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kejadian itu, berawal saat warga melihat korban dikejar oleh dua orang sambil membawa senjata tajam.
Melihat hal itu, warga kemudian melapor ke ayah korban yakni Kailani (56).
Kailani langsung mencari anaknya tersebut.
Baca juga: Sesosok Mayat Pria Ditemukan Terikat Dalam Karung, Diduga Dibunuh
Namun sayang, pria 56 tahun tersebut datang terlambat.
Korban yakni Junani sudah ditemukan dalam kondisi meninggal.
Kailani langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Madang Suku I.
Motif Dendam
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Polres OKU Timur mengatakan, tersangka dibekuk pada
Rabu (21/7/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
"Setelah mendapatkan data akurat mengenai keberadaan tersangka, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan anggota kita menangkap tersangka di kawasan Belitang," terang IPTU Edi, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Hukum di Ikatan Cinta, Ini Penjelasan Ahli Hukum soal Pidana Kasus Pembunuhan
Ia menambahkan, tersangka melakukan perbuatan itu karena balas dendam pada korban.
"Pada saat sebelum kejadian, tersangka pernah dianiaya oleh korban di tempat ramai persisnya di lapangan badminton bulutangkis," tutupnya.
Sementara itu, anggota juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam .
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ayah Datang Terlambat, Anak Sudah Meninggal di Kebun OKU Timur, Korban Dendam Kesumat