Empat Orang Ditangkap Saat Akan Ikut Aksi Demo di Bandung, Satu Kedapatan Bawa Senjata Api
Polrestabes Bandung mengamankan empat orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan empat orang yang hendak mengikuti aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung.
Mereka digelandang oleh aparat karena kedapatan membawa senjata api (senpi), alat pukul besi dan obat-obatan.
Ke empat orang itu diamankan setelah mendapat informasi bakal ada aksi demo lanjutan dari unjuk rasa pada Rabu 21 Juli 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, seruan aksi turun ke jalan tersebut diunggah melalui media sosial.
Baca juga: Komunitas Ojol Protes Namanya Dicatut akan Ikut Demo PPKM Darurat
Dari sana, kata dia, anggota dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, empat orang yang dicurigai bakal menjadi perusuh saat demo berhasil diamankan Polisi dengan sejumlah barang bukti seperti senpi dan keling.
"Pagi tadi kita menangkap sekelompok orang, didapati dari empat orang itu senjata api, obat-obatan, dan alat seperti besi untuk memukul," ujar Ulung di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Oseltamivir, Obat Terapi Covid-19 yang Sempat Dicari Jokowi di Apotek, tapi Kosong
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap empat orang itu.
Belum diketahui dari mana sepi yang dibawa oknum tersebut.
Ulung pun memastikan ke empatnya bukan perwakilan dari kelompok pedagang ataupun ojok online.
Kelompok ini, kata dia, datang ke Balai Kota Bandung dari berbagai titik secara bertahap.
Anggota yang patroli, kemudian mengamankan orang yang terpantau mercurigakan dan mendekat ke Balai Kota akan dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Cerita Presiden Jokowi Datangi Apotek di Bogor, Bawa Catatan Obat Covid-19, Ternyata Habis Semua
"Untuk empat orang ini ada satu yang di bawah umur dan lainnya sudah dewasa. Ini akan didalami penyidik, kalau di bawah umur nanti sesuai dengan UU yang ada," katanya.
Menurut Ulung, selain penangkapan kali ini pihaknya juga sempat mengamankan pendemo dua hari lalu yang membawa bom molotov.
Dengan adanya penemuan terbaru, Polrestabes menilai ada oknum yang menunggangi aksi dan ingin membuat suasana Bandung tidak kondusif.
Ulung pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi anaknya.
Sebab, ajakan unjuk rasa ini motifnya disinyalir hanya untuk membuat kerusuhan.
"Yang datang atau unjuk rasa memang hanya ingin membuat situasi Bandung ini tidak kondusif dilihat dari akun (media sosia), ajakan, dan yang tertanggkapnya. Seolah mereka menolak PPKM Darurat. Jangan sampai diikuti," ucapnya.
Sementara itu, rencana aksi unjuk rasa yang direncanakan hari ini pun batal setelah ada beberapa oknum yang diamankan Polisi.
Kabarnya, aksi susulan bakal kembali dilakukan Sabtu 24 Juli 2021 secara serentak di berbagai daerah.
"Sampai sekarang ini kalau ada aksi Nasional, kami belum menerima izinnya, kami menyampaikan kalau ada masyarakat yang ingin menyampaikan aaspirasinya silakan, beberapa orang ditunjuk, bisa kita arahkan, tidak harus mengajak massa sehingga berkerumun seperti kemarin," katanya. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Orang yang Hendak Unjuk Rasa Tolak PPKM Diamankan, Bawa Senpi, Obat-obatan, dan Alat Pukul Besi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.