Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, yang menganiaya warga Merauke kini telah ditahan dan diproses secara hukum.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang menganiaya warga Merauke, Papua, kini telah ditahan.
Serda D dan Prada V diketahui telah menganiaya seorang warga bernama Steven di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021).
Aksi anggota Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke ini terekam kamera dan viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, Serda D dan Prada V kini telah ditahan dan tengah diproses sesuai ketentuan hukum.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," terang Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021), dikutip dari Tribun-Papua.com.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan KSAU Copot Danlanud Merauke Terkait 2 Oknum yang Lakukan Kekerasan
Baca juga: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga, Ketua DPR Minta Aparat Negara Hindari Kekerasan
Pascadiamankan dan ditahan, penampilan Serda D dan Prada V sangat berbeda.
Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan dan masker hitam.
Penampilan mereka terlihat berbeda setelah kepalanya diplontos.
Lebih lanjut, Herdy meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya terhadap korban.
Tak hanya itu, Herdy juga mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh pengobatan jika korban terluka.
"Saat itu ada satu kejadian di mana saudara Steven diamankan oleh dua anggota POM Lanud Yohanes Abraham Dimara yang dalam pelaksanaannya kami sangat menyesal anggota berbuat berlebihan."
"Sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata dia.
"Kami juga akan bertanggungjawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," pungkasnya.
Sementara itu, TNI AU juga mengungkapkan permintaan maaf atas tindakan berlebihan kedua anggotanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.