Pernah Longsor Tewaskan 40 Orang, Sebagian Warga di Lokasi Bencana di Cihanjuang Ogah Direlokasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengaku ada warga yang tak mau meninggalkan rumah mereka.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Relokasi warga terdampak bencana tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami kendala.
Padahal longsor yang terjadi pada awal 2021 lalu telah menelan puluhan warga setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengaku ada warga yang tak mau meninggalkan rumah mereka.
Baca juga: Jasad Korban Tanah Longsor di Kayong Utara Kalbar Ditemukan Setelah 5 Hari Pencarian
"Masih ada kendala, salah satunya masih ada warga yang tidak mau direlokasi. Mereka masih ingin tinggal di zona merah, ingin menetap di sana,"kata Herman Suryatman saat ditemui TribunJabar di Sumedang, Kamis (29/7/2021).
Herman mengatakan, persoalan relokasi bagi warga terdampak longsor Cimanggung merupakan kewenangan Pemkab Sumedang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: 125 Orang di India Tewas Akibat Hujan Deras dan Tanah Longsor
"Pemkab hanya bertanggung jawab menyiapkan lahan untuk relokasi, dan yang membangunnya adalah Kementerian PUPR," kata dia.
Menurut dia, hingga saat ini Pemkab Sumedang terus berupaya untuk secepatnya menyelesaikan dan menyiapan berbagai strategi untuk relokasi ini.
Namun, lanjut Herman, di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Survei terakhir, kata Herman, adalah untuk menentukan kapan relokasi dilaksanakan.
Baca juga: Empat Penambang Emas Tertimbun Longsor di Hutan Pegunungan Alue Empeuk Pidie
"Tadinya, sebelum ada penerapan PPKM Darurat, namun ternyata ada PPKM Darurat , dan akhirnya terpaksa harus ditangguhkan, jadi, Pemkab bukan lelet atau mengabaikan masalah ini," ujarnya.
Herman mengatakan, berdasarkan data Pemkab Sumedang, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan dalam rencana relokasi atau yang berada di area zona merah berjumlah 135 KK.
Rinciannya, sebanyak 65 KK yang tinggal di Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG), 25 KK di Pondok Daud dan 45 KK di Bojong Kondang.
Kemudian, kata dia, untuk area relokasi di atas lahan seluas 25.000 meter persegi atau lahan milik Pemprov Jabar yang telah dihibahkan ke Pemkab Sumedang tepatnya di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.
Baca juga: Banjir di Kota Atami Jepang, Rumah dan Mobil Hanyut Terbawa Tanah Longsor
Selain itu, tambah Herman, pembangunan juga dilakikan di lahan seluas 4.972 meter persegi milik PT. Satria Bumintara Gemilang (SBG) yang telah dihibahkan ke Pemkab Sumedang.
Pihak Pemkab saat ini masih terkendala dengan warga yang masih ingin menetap di lahan yang berstatus zona merah sebagaimana ditetapkan oleh Badan Geologi.
"Dari sebanyak 135 KK, hanya sebagian yang siap untuk direlokasi seperti di lokasi SBG, dari 65 KK hanya 17 KK yang siap direlokasi, di Bojong Kondang dari 45 KK yang siap direlokasi hanya sebanyak 10 KK," ucapnya.
“Setelah kami data ulang faktanya tidak semua ingin direlokasi, Ini jadi kendala kami, jadi ini semua harus final dulu, karena ini zona merah, kalau tidak dipaksa pindah gimana, kalau dipaksa pindah gimana, karena ini zona merah kalau ada kecelakaan nanti gimana, maka akan kami edukasi terus," kata Herman.
Herman menyebutkan, ia pun memahami jika warga yang memilih bertahan di area zona merah lantaran bangunan dan luas lahan relokasi tidak sama dengan bangunan dan luas lahan yang dimilikinya saat ini.
“Warga harus memahami bahwa ini disebabkan karena bencana alam jadi penggantiannya tidak akan sama, dan bagi warga yang memilih bertahan, akan membuat berita acara atau perjanjian bersama warga serta membenahi kawasan titik longsor," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksa kepada warga yang enggan direlokasi.
Namun, kata dia, pihaknya akan tetap memantau dalam setahun kedepan dengan alat inclinometer atau pendeteksi getaran tanah,
"Jadi, untuk yang 17 KK dan 10 KK siap untuk direlokasi, nah sisanya akan kami pastikan lagi,” ujarnya.
Kemudian, kata Herman, khusus untuk 25 KK di Pondok Daud, Pemkab Sumedang akan berkonsultasi bersama Kementerian dan warga lantaran selain persoalan lahan relokasi, ke 25 KK tersebut bukan penduduk Sumedang.
“Target penyelesaiannya, lebih cepat lebih baik, besok juga kalau sudah siap dibangun, kami siap-siap saja. Kami tergantung dari Kementerian PUPR, karena semua harus final dulu, takutnya nanti pas sudah dibangun semua malah tidak diisi,” kata dia.
Longsor di Cimanggung sendiri terjadi di awal tahun ini.
Total 40 orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Selain warga sekitar, ada juga anggota TNI yang sedang melakukan evakuasi menjadi korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masih Ingat Longsor di Cimanggung Sumedang yang Tewaskan 40 Orang? Tak Semua Warga Mau Direlokasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.