Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD dari PKS Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP Saat Terjaring Razia PPKM

Saat sidak gabungan terlihat ada seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anak Anggota DPRD dari PKS Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP Saat Terjaring Razia PPKM
Dokumen TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/7/2021) malam. (Dokumen TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Viral foto seorang pemilik kafe mengacungkan jari tengah kepada petugas Satpol PP saat razia PPKM Level 4 beberapa hari lalu.

Belakangan diketahui ternyata pemilik kafe tersebut adalah anak seorang Anggota DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Polisi pun berencana memanggil anak Anggota DPRD Samarinda yang pemilik kafe tersebut, Senin 2 Agustus 2021.

Dikutip dari TribunKaltim.co, rencananya yang bersangkutan akan dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai klarifikasi motifnya mengacungkan  jari tengah tangan seperti itu ke petugas.

"Itu dulu yang akan kami cari tahu dan dalami," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Penipuan Berkedok Perekrutan Satpol PP, Pelaku Pasang Tarif Rp 25 Juta Kepada Setiap Korban

Ditanya mengenai dasar laporan hingga pihaknya hendak melakukan pemanggilan terhadap pemuda tersebut.

Kompol Andika Dharma Sena pun menegaskan bahwa polisi berdasar pada pemberitaan di media massa untuk acuan awal.

BERITA TERKAIT

"Tidak butuh dasar laporan, karena dari berita media massa cukup sebagai dasar pemanggilan awal," tegasnya.

Pemanggilan pun lantas akan fokus pada sang anak anggota dewan.

"Rencana yang dipanggil ya anaknya saja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Kronologi

Kasus anak Anggota DPRD Samarinda mengacungkan jari tengah pada Satpol PP terjadi saat petugas melakukan operasi yustisi Selasa, 27 Juli 2021 malam.

Saat sidak gabungan terlihat ada seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.

Perilaku pemuda ini viral dan menyedot perhatian kalangan luas terlebih diketahui, kafe tersebut rupanya milik anak anggota DPRD Samarinda dari  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rofik yang juga Ketua Pansus Covid-19 DPRD Samarinda.

Pemuda yang mengacungkan jari tengah adalah anak Abdul Rofik.

Ananta Diro, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam etika sosial masyarakat Indonesia, tidaklah dibenarkan, lantaran memberi gestur tubuh yang menunjukan perilaku tidak pantas.

Dia juga menjelaskan, seluruh kafe di kawasan Voorvo sejatinya kooperatif, meski diwarnai tindakan tak terpuji dari salah seorang pemuda di kafe tersebut.

"Alhamdulillah semua pemilik warung dan kafe sudah kooperatif. Yang di voorvo juga kooperatif, tapi insiden itu (acungan jari tengah) ya kami maklumin karena masih anak-anak. Semoga saja tidak terulang lagi," tegasnya.

Saat ditelisik lebih jauh, Ananta Diro menyampaikan bahwa saat itu petugas tengah melakukan imbauan prokes dan tidak bermaksud menutup kafe tersebut.

Pertanyakan Sikap Satpol PP

Sementara itu, terkait kejadian ini, Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik justru balik mempertanyakan sikap Satpol PP.

Menurut Abdul Rofik, seharusnya Satpol PP itu bertindak persuasif, tidak masuk atau datangnya berkerumunan seperti itu.

Karena, katanya PPKM Level 4 itu ada sedikit kelonggaran bagi cafe-cafe pemula, apalagi mereka juga masih mahasiswa, itu sesuai dengan Visi-Misi Walikota yang akan membentuk 10 ribu UMKM.

"Jadi seharusnya mereka itu dibina," ungkapnya sewaktu diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).

Kemudian lanjutnya, pada PPKM Level 4 terkait jam operasional juga tidak ditentukan, lantaran biasanya anaknya pada pukul 21.00 Wita sudah off.

Akan tetapi yang menjadi perhatian adalah jaga jarak, jangan sampai menciptakan kerumunan, memakai masker, dalam artian menerapkan protokol kesehatan.

"Adapun makan sampai 20 menit itupun toleransi. Jangan terlalu kaku juga, apalagi anak muda," ujarnya.

Menurutnya kejadian itu, terlalu berlebihan pasalnya dirinya yang tidur dalam keadaan sakit, pun terbangun dan langsung mengecek keluar untuk memastikan apa yang terjadi.

"Jadi pada saat itu kan petugas masuk ke dalam rumah, itu masuk kategori pidana pelanggaran aturan masuk tanpa izin, apalagi membuat gaduh, saya dalam keadaan tidur," ujarnya.

Lanjutnya, bahwa terkait anaknya yang mengacungkan jari tengah tersebut, dirinya sendiri tidak mengetahui artinya apa, hanya saja menurutnya hal tersebut hanya dibesar-bedarkan saja.

"Jadi itu cuma dibesar besarkan saja. Kecuali dalam rumus bahasa Indonesia dikategorikan itu sebuah pelanggaran. Kan biasa aja itu anak-anak," imbuhnya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa prokes di cafe itu telah dijalankan dan sebenarnya Satpol PP lah yang bergelombol yang datang beberapa truk, sehingga siapa sebenarnya yang membuat kerumunan itu.

"Seharusnya katanya ada etika persuasif, mereka bukan penjahat, itukan mengikuti pemerintah. Adapun ada kekeliruan dikasih taulah," ucapnya.

Pendapat Pakar Hukum

Sementara itu, terpisah Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah angkat bicara.

Terkait adanya acungan jari tengah dari pemiliki kafe terhadap petugas saat operasi yustisi, Selasa (27/7/2021) tadi malam.

Castro biasa disapanya Herdiansyah Hamzah, menuturkan bahwa, sebenarnya mereka yang menghina seorang pegawai negeri pada saat melaksanakan tugasnya secara sah.

Dapat dikenakan delik pidana berdasarkan ketentuan Pasal 316 KUHP.

Namun dalam kasus ini, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah gestur mengacungkan jari tengah itu dikualifikasikan penghinaan terhadap petugas atau tidak.

Sebab mengacungkan jari tengah itu kan merupakan gestur yang tidak senonoh yang sudah jadi penanda dalam kehidupan sehari-hari.

"Isyarat jadi tengah itu serupa pesan penghinaan," ungkapnya Rabu (28/7/2021) kemarin dikonfirmasi.

Castro melanjutkan, tapi membawa kasus ini ke ranah pidana, agak berlebihan. Namun bukan juga berarti pelaku tidak merasa bersalah dan menyadari kesalahannya.

Terlebih orang tua pelaku adalah anggota DPRD, yang seharusnya memberi teladan. Orang pertama yang mesti kita jadikan role model, bagaimana etika itu dijunjung tinggi. Bukan malah sebaliknya.

Apalagi sampai mengatakan tindakan mengacungkan hari tengah, adalah tindakan yang biasa saja. Itu sama saja dengan membernarkan gestur penghinaan macam itu.

"Bahayanya, itu akan ditiru oleh yang lain. Apa susahnya sih minta maaf dan menyadari kesalahan? Itu kan jauh lebih terpuji," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Samarinda, serta Kelurahan dan Kecamatan, tengah melakukan operasi Yustisi, Selasa (27/7/2021) tadi malam.

Pada waktu operasi yang menghimbau untuk melakukan Protokol Kesehatan disaat PPKM Level IV atau darurat, sesuai intruksi dari Walikota Samarinda Andi Harun.

Petugas Yustisi malah mendapatkan respon tak sepantasnya oleh salah seorang pemilik cafe, di kawasan Voorvo, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Respon tak sepantasnya itu, yakni petugas diacungkan jari tengah, dan aksi tersebut pun tertangkap oleh kamera petugas pada waktu malam itu.

Setelah ditelusuri ternyata pemilik cafe yang acungkan jari tengah tersebut.

Yakni anak dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rafik. 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Buntut Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah saat Razia PPKM, Polisi akan Dalami Motifnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Wajah Anak Anggota DPRD yang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP, Kini Polisi Turun Tangan

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas