Sejumlah Seniman Jawa Timur Adukan Kades di Trenggalek, Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Pendamping para seniman bernama Harbaktian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selama beberapa jam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Trenggalek diadukan sejumlah seniman dari Trenggalek, Tulungagung, Kediri, dan beberapa wilayah lain di Jawa Timur.
Aduan dilayangkan terkait unggahan Facebook kades bernama Bayu Indra Nurdiansyah yang viral beberapa waktu lalu.
Aduan ke kepolisian itu disampaikan Kamis (39/7/2021) malam.
Saat mengadukan, pendamping para seniman bernama Harbaktian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selama beberapa jam.
“Ini tadi cuma dimintai keterangan sementara, kami masih menunggu hasil dari kepolisian, karena sifatnya ini masih pengaduan,” ungkap Harbaktian.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Tukang Becak di Trenggalek Bunuh Teman, Sering Cekcok dan Dijerat Pasal Berlapis
Turut hadir mengawal pengaduan itu beberapa orang seniman dari Trenggalek dan kota sekitar.
Mereka juga menyertakan identitas tiap-tiap seniman sebagai salah satu berkas penunjang aduan ke kepolsian.
Harbaktian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga perkara masuk ke proses hukum yang berlaku.
Menurut dia, para seniman merasa dirugikan dengan unggahan sang kades.
Apalagi, sang kades juga menyertakan kata-kata kotor pada unggahan yang kini telah dihapus itu.
“Terkait perkataan yang kurang pantas, yang menyebutkan alat kelamin.
Teman-teman dari seniman juga merasa dirugikan dengan unggahan Bapak Bayu,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di Kabupaten Trenggalek diduga menghina para seniman lewat unggahan di media sosial Facebook.