Sejumlah Seniman Jawa Timur Adukan Kades di Trenggalek, Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Pendamping para seniman bernama Harbaktian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selama beberapa jam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Trenggalek diadukan sejumlah seniman dari Trenggalek, Tulungagung, Kediri, dan beberapa wilayah lain di Jawa Timur.
Aduan dilayangkan terkait unggahan Facebook kades bernama Bayu Indra Nurdiansyah yang viral beberapa waktu lalu.
Aduan ke kepolisian itu disampaikan Kamis (39/7/2021) malam.
Saat mengadukan, pendamping para seniman bernama Harbaktian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selama beberapa jam.
“Ini tadi cuma dimintai keterangan sementara, kami masih menunggu hasil dari kepolisian, karena sifatnya ini masih pengaduan,” ungkap Harbaktian.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Tukang Becak di Trenggalek Bunuh Teman, Sering Cekcok dan Dijerat Pasal Berlapis
Turut hadir mengawal pengaduan itu beberapa orang seniman dari Trenggalek dan kota sekitar.
Mereka juga menyertakan identitas tiap-tiap seniman sebagai salah satu berkas penunjang aduan ke kepolsian.
Harbaktian mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga perkara masuk ke proses hukum yang berlaku.
Menurut dia, para seniman merasa dirugikan dengan unggahan sang kades.
Apalagi, sang kades juga menyertakan kata-kata kotor pada unggahan yang kini telah dihapus itu.
“Terkait perkataan yang kurang pantas, yang menyebutkan alat kelamin.
Teman-teman dari seniman juga merasa dirugikan dengan unggahan Bapak Bayu,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di Kabupaten Trenggalek diduga menghina para seniman lewat unggahan di media sosial Facebook.
Unggahan Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul bernama Bayu Indra Nurdiansyah itu kemudian viral dan membuat para seniman lintas wilayah bereaksi.
Kini unggahan itu telah dihapus oleh Bayu namun tangkap layar dari unggahan telah beredar di berbagai platform.
Mulai dari grup WhatsApp hingga media sosial lain.
Baca juga: Padjajaran Fans Store Maksimalkan Pemasaran Lewat Sosial Media
Dalam tangkap layar yang beredar, Bayu mengunggah kalimat yang mempersoal keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia juga menuliskan kalimat makian melalui kata-kata kotor dalam unggahan tersebut. Kalimat-kalimat itu diunggah dalam bahasa Jawa.
Atas hal itu, puluhan seniman dari berbagai daerah datang ke Trenggalek.
Salah satu seniman yang datang adalah Yudho Bakiak, pelawak asal Ngawi yang terkenal dengan panggilan Cak Yudho.
Cak Yudho mengatakan, puluhan seniman yang datang ke Trenggalek berasal dari berbagai komunitas lintas wilayah.
"Yang datang ada perwakilan dari Perwakilan Seniman Nusantara dari Boyolali, Pati, Klaten. Saya sendiri mewakili dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia dan Dewan Kesenian Daerah Ngawi. Ada juga dari Persatuan Musisi Artis Indonesia," kata Cak Yudho, Selasa (27/7/2021).
Di sisi lain, Bayu juga telah meminta maaf atas unggahannya di media sosial Facebook.
Bayu mengakui, unggahan yang isinya mempersoal keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah unggahan asli.
Saat ini unggahan yang berisi juga kata-kata kotor tersebut telah dihapus dari akun Facebook-nya, meski tangkap layarnya telah beredar luas di grup Whatsapp dan media sosial lain.
"Itu statment saya atas nama Bayu selaku pemilik akun, bukan abal-abal, dan itu saya sendiri yang menulis.
Saya menyesalinya, dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Bayu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Para Seniman Adukan Kades di Trenggalek Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian