Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas

Aksi keji dilakukan sembilan orang terhadap sepasang suami istri di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas
istimewa/ Tribunpekanbaru.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang juga menghadirkan 9 tersangka pengeroyokan pasutri yang dituding punya ilmu guna-guna. 

"Korban Yulina dibawa ke hutan berjarak 1 kilometer dari camp dan para pelaku menguburkannya di lokasi itu," kata AKP Nardy Masry Marbun.

Kemudian, Minggu (25/7/2021) pagi, korban Anugrah berhasil melarikan diri dari ikatan di tubuhnya.

Ia kemudian kabur dari camp dan menyelematkan diri dengan berbagai cara hingga sampai ke Pangkalan Kerinci dan meninggalkan istrinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lantas korban menemui Persekutuan Keluarga Nias dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya.

Mengetahui korban Anugrah melarikan diri, para pelaku mencarinya di sekitar camp dan hutan, tetapi tidak ditemukan.

Korban dibungkus terpal

Sementara itu, korban Yuliana meninggal dunia setelah tubuhnya diikat ke pohon akasia.

Berita Rekomendasi

MH sebagai Kepala rombongan memerintahkan pelaku lainnya untuk mengikat korban Yuliana ke pohon akasia yang berjarak 300 meter dari camp.

Setelah tiga jam diikat di pohon akasia, Yulina akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka MH kembali menyuruh pelaku lainnya untuk mengubur jasad korban Yulina ke hutan," katanya.

Kemudian tersangka lainnya membungkus mayat korban dengan terpal dan membawanya ke dalam kapal kayu bermotor atau pompong.

Baca juga: Mayat Janda Ditemukan di Asrama Polisi di Pelalawan, Keluarga Sebut Janggal dan Minta Autopsi

Mereka pergi ke hutan yang jaraknya 1 kilometer dari camp lalu mengubur wanita itu.

Setelah mendapatkan laporan korban Anugrah, Kasat Reskrim Nardy Masry bersama anggotanya turun ke lokasi dan menangkap para pelaku.

Adapun identitas para pelaku yakni MH (35) yang merupakan kepala rombongan para pelaku maupun korban yang bekerja di are PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 di Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas