Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas

Aksi keji dilakukan sembilan orang terhadap sepasang suami istri di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas
istimewa/ Tribunpekanbaru.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang juga menghadirkan 9 tersangka pengeroyokan pasutri yang dituding punya ilmu guna-guna. 

Kemudian JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Kemudian SG (34) dan WMN (28) yang merupakan tersangka wanita dalam perkara ini.

Lantas polisi mencari barang bukti, memeriksa para saksi, dan mencari kuburan korban Yulina.

Setelah ditemukan, jasad koban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati atau pengeroyokan.

Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Penulis: johanes

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul FAKTA Penganiayaan Keji Pasutri di Pelalawan,Disulut Besi Panas,9 Pelaku Gantian Pukul Pakai Kayu

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas