Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas
Aksi keji dilakukan sembilan orang terhadap sepasang suami istri di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Editor: Adi Suhendi
![Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-pelalawan-akbp-indra-wijatmiko-dalam-konferensi-pers-11.jpg)
istimewa/ Tribunpekanbaru.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang juga menghadirkan 9 tersangka pengeroyokan pasutri yang dituding punya ilmu guna-guna.
Kemudian JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Kemudian SG (34) dan WMN (28) yang merupakan tersangka wanita dalam perkara ini.
Lantas polisi mencari barang bukti, memeriksa para saksi, dan mencari kuburan korban Yulina.
Setelah ditemukan, jasad koban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati atau pengeroyokan.
Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Penulis: johanes
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul FAKTA Penganiayaan Keji Pasutri di Pelalawan,Disulut Besi Panas,9 Pelaku Gantian Pukul Pakai Kayu
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.