Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Putri Akidi Tio Dijemput Polisi Hingga Berstatus Wajib Lapor Terkait Hibah Rp 2 Triliun

Heriyanti anak bungsu Akidi Tio diperiksa penyidik Ditreskrium Polda Sumsel selama 8 jam terkait uang hibah Rp 2 triliun.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Detik-detik Putri Akidi Tio Dijemput Polisi Hingga Berstatus Wajib Lapor Terkait Hibah Rp 2 Triliun
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Heriyanti Putri Akidi Tio bersama Suami, Rudi Sutadi,suaminya beserta anak laki-laki mereka berinisial KL keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada pukul 21.57 WIB. 

Mobil yang mengantar dan mengawal Heriyanti beserta keluarga tiba di di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 22:16 WIB.

Dari lima mobil yang mengawal, tiga anggota keluarga tersebut nampak turun dari mobil putih dengan plat B 1624 TKA.

Setelah turun dari mobil, Heriyanti dan anaknya langsung masuk ke rumah sementara Rudi Sutadi usai membuka pagar dan pintu rumah kemudian menghampiri anggota polisi Polda Sumsel.

Dari pembicaraan, terdengar bahwa keluarga tersebut dipesankan agar menghubungi polisi ketika hendak keluar rumah seperti berbelanja.

"Kalau nak belanjo kabari kami," ujar seorang anggota polisi.

Sementara seorang anggota polisi mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

"Kami standby di sini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Hingga pukul 22:33 WIB terpantau tiga mobil anggota polisi Polda Sumsel terparkir di depan rumah Heriyanti.

Sejumlah awak media berjaga-jaga di depan kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Minggu (1/8/2021) menunggu konfirmasi dari keluarga ini terkait waktu pencairan dana Rp 2 triliun.
Sejumlah awak media berjaga-jaga di depan kediaman Heriyanti anak bungsu Akidi Tio, Minggu (1/8/2021) menunggu konfirmasi dari keluarga ini terkait waktu pencairan dana Rp 2 triliun. (SRIPO/ODI ARIA)

Tak lama Rudi keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan mencari petugas jaga malam bernama Usman.

Sambil berbincang ia menegaskan bila uang tersebut ada.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).

Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.

Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.

Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.

"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.

Kronologi sumbangan Rp 2 triliun

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sayangnya hingga kini dana tersebut belum cair dan masih dipertanyakan keberadaannya.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggaris bawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

Baca juga: Kabid Humas Polda Sumsel: Anak Akidi Tio Kita Undang, Bukan Ditangkap

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli 2021 disaksikan sejumlah pejabat.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.

Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.

"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.

Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut. (tribunsumsel.com/ Arief Basuki Roheka/ Shinta Dwi Anggraini/ Weni Wahyuny)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas