Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla: Pemerintah Tak Perlu Ikut Urusi Donasi Rp 2 Triliun, Cukup Kapolda yang Bilang Hentikan

Mantan Wapres RI Jusuf Kalla menyebut pemerintah tak perlu turun tangan mengurusi sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jusuf Kalla: Pemerintah Tak Perlu Ikut Urusi Donasi Rp 2 Triliun, Cukup Kapolda yang Bilang Hentikan
Dok PMI
Ketua PMI, Jusuf Kalla, Kamis (9/7/2020). Mantan Wapres RI Jusuf Kalla menyebut pemerintah tak perlu turun tangan mengurusi sumbangan Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio. 

"Semua bisa digunakan asalkan uangnya ada dan yang bisa menjawab ini pihak yang menyumbang, " ujarnya singkat.

Dijelaskan Untung, bilyet giro dan cek secara harfiah sama penggunaannya yakni sebagai alat transaksi.

Namun, bilyet giro lebih diperuntukkan transaksi dengan nilai yang kecil, sedangkan untuk penggunaan RTGS nominal transaksi yang biasa digunakan untuk nilai-nilai transaksi besar.

Besaran nominal RTGS tergantung berapa besar dana yang akan ditransferkan dan tidak ada limit.

Waktu pengiriman/transfer ke rekening penerima dalam satu hari selesai jika dana ada di Indonesia.

Baca juga: Update Terkini Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Sesak Nafas, Tanggapan Bank Mandiri dan OJK

Sementara bila dana berada di luar negeri, harus dilakukan pengecekan berada di mana atau di bank apa dana tersebut disimpan.

"Jika di luar negeri harus ditanyakan dulu di bank apa rekeningnya dan atas nama siapa. Terpenting asalkan ada bukti dokumennya, " jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo, mengatakan semua metode atau instrumen pembayaran bisa menjadi alat transaksi, baik itu cek, bilyet giro, hingga real time gross settlement (RTGS).

"Bicara proses transaksi keuangan itu tidak rumit apapun alat transaksinya. Yang paling penting adalah kita masih menunggu prosesnya seperti apa."

"Soal alat pembayaran tidak masalah jika dananya ada bisa diproses. Kalau dipikir dana pemerintah pun juga triliunan, " katanya.

(Tribunnews.com/Maliana/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto)

Baca berita lainnya terkait Sumbangan Rp 2 Triliun.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas