Sosok Lesty yang Pertama Kali Hubungi Kapolda Sumsel soal Rencana Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Diketahui, sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan oleh Heriyanti, anak Akidi Tio menimbulkan polemik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polemik hoaks sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) memasuki babak baru.
Kini muncul nama Lesty Nurainy yang disebut-sebut pihak yang pertama kali menginformasikan rencana sumbangan Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Lalu siapa sebenarnya Lesty Nurainy?
Dikutip dari Tribun Sumsel, Lesty Nurainy adalah pejabat di Pemprov Sumsel.
Saat ini dia menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
Pernyataan bahwa Lesty menghubungi Kapolda pertama kali diungkap oleh Kapolda Sumsel langsung saat menyatakan permintamaafannya terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio.
Diketahui, sumbangan Rp2 triliun yang dijanjikan oleh Heriyanti, anak Akidi Tio menimbulkan polemik.
Sebab sampai saat ini, uang itu belum juga diserahkan.
Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saldo di rekening Heriyanti jumlahnya jauh dari Rp2 triliun.
Irjen Eko Indra Heri yang kelahiran Palembang ini meminta maaf atas kegaduhan yang menyelimuti rencana pemberian dana bantuan dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Baca juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Berakhir di Meja Hijau, Bagaimana dengan Hoaks Rp 2 Triliun Akidi Tio?
Eko mengakui kehebohan yang terjadi tidak terlepas karena kelalaiannya sebagai individu.
"Ini terjadi karena tidak kehatian-hatian saya selaku individu," ujarnya saat menyampaikan pernyataan di Gedung Promoter Mapolda Sumsel.
Dalam kesempatan ini, mantan Kapolres Lahat tersebut juga menjelaskan awal mulai dari rencana pemberian dana bantuan yang hingga kini belum bisa dipastikan tersebut.
Ia mengaku, tahu perihal sumbangan itu setelah dihubungi Kadinkes Sumsel, Lesty Nurainy bahwa keluarga Akidi Tio akan memberikan sumbangan yang akan disampaikan melalui Prof Dr dr Hardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.