Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Selesai Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Heriyanti Kini Tersandung Kasus Penipuan Rekan Bisnis

Sejak enam bulan pertama, dr Siti Mirza mengakui menerima bagi keuntungan yang dijanjikan Heriyanti.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belum Selesai Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun, Heriyanti Kini Tersandung Kasus Penipuan Rekan Bisnis
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Heriyanti, putri bungsu Akidi Tio kini tersandung kasus dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya, dr Siti Mirza.

Siti Mirza sebelumnya sudah memberikan uang sebanyak Rp 2,5 miliar untuk usaha ekspedisi yang tengah dirintis oleh Heriyanti.

dr Siti Mirza mendapatkan keuntungan sebesar 10 sampai 12 persen dari modal yang sudah ditanamkannya kepada Heriyanti.

Sejak enam bulan pertama, dr Siti Mirza mengakui menerima bagi keuntungan yang dijanjikan Heriyanti.

Namun hal itu tidak berlangsung lama, ia mengaku cuma enam bulan Heriyanti memberikan komisi keuntungannya tersebut.

Sejak Januari 2021, dr Siti Mirza tidak lagi menerima komisi keuntungan tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Kepolisian yang diperoleh.

Berita Rekomendasi

Disebutkan bahwa permasalahan antara dr Siti Mirza Muria dengan Heriyanti bermula pada bulan Mei 2019.

Korban kemudian menanamkan modal sebesar Rp 400 juta.

Kemudian korban menambahkan modalnya sebesar Rp 200 juta.

Siti Mirza pun menerima pembagian untung yang dijanjikan oleh Heriyanti.

Sedangkan uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp 1,8 miliar.

Korban pun tidak tinggal diam, terus meminta terlapor untuk mengembalikan uangnya.

Bukannya mengembalikan uangnya, Heriyanti malah meminjam kembali uang kepada Siti Mirza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas