Sejumlah Mahasiswa Universitas Papua Diperiksa Polisi terkait Aksi Demo yang Berakhir Ricuh
Rapat Senat Universitas Papua Manokwari memutuskan kasus aksi demo oleh mahasiswa yang berujung perusakan fasilitas dibawa ke jalur hukum.
Editor: Dewi Agustina
Sementara itu, Fatem menyatakan masuknya aparat keamanan ke area kampus, merupakan kondisional.
"Tindakannya tidak lagi demokratis, sudah aksi anarkis dan diboncengi dengan kepentingan orang lain," ungkapnya.
Baca juga: Khawatir Lonjakan Covid-19, KNPI Minta PON Papua Ditunda
Karenanya, Rektorat dan Senat memiliki kewenangan untuk meminta aparat keamanan melakukan pengamanan kampus.
"Itu didukung oleh Senat 100 persen," tegas Fatem.
Terkait ini, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Rektor terkait laporan polisi.
"Sudah ditindaklanjuti, dan hari ini kami laksanakan mulai dari olah TKP," katanya.
"Kami menindaklanjuti laporan yang telah dibuat, jadi tidak ikut ranahnya Rektorat. Kami hanya melanjutkan apa yang dilaporkan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Terus Dalami Kasus Kericuhan di Universitas Papua