Warga Amabi Oefeto Timur Kupang Digegerkan Penemuan Mayat IRT dalam Kamar
Pihak keluarga dan orang tua menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Warga RT 08 / RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang digegerkan penemuan mayat.
Seorang ibu rumah tangga, Damaris Tiga (34) ditemukan gantung diri dalam kamar, Jumat (6/8/2021) pukul 00.00 Wita.
Belum diketahui penyebab korban nekad gantung diri.
Pihak keluarga dan orang tua menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur, IPTU Jeremi Lesitona dalam keterangannya yang diterima Pos-Kupang, Sabtu 7 Agustus 2021.
Baca juga: Beri Isyarat Gantung Raket, Greysia Polii: Ke Depan Saya Bantu Doa dan Dukungan dari Luar Lapangan
Dalam keterangannya Kapolsek Jeremi menjelaskan bahwa pada Jumat 6 Agustus 2021, sekitar pukul 00.00 wita bertempat di RT 08 / RW 04, Dusun III Desa Oenuntono, telah di laporkan adanya penemuan mayat gantung diri.
Adapun korban atas nama Damaris Tiga (34) warga RT 08 / RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur,Kabupaten Kupang.
Saksi-saksi, Samuel Lakapu yang juga suami korban (35) dan Defrit Finit, (25).
Kronologis kejadian, beber Kapolsek Jeremi berawal pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar Pukul 22.30 WITA korban sedang berbincang dengan suami dan ponakan di luar rumah.
Namun beberapa saat kemudian korban meminta ijin kepada suami untuk beristirahat.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Habisi Cewek Open BO, 4 Hari Sebelumnya Sempat Coba Bunuh Wanita Lain, tapi Gagal
setelah beberapa saat kemudian setelah suami korban masuk untuk beristirahat, Suami korban melihat korban sudah tergantung di dalam kamar dengan seutas tali nilon berwarna biru.
Sehingga korban berteriak dan memanggil ponakannya yang bernama Defrit Finit untuk membantu suami korban untuk menurunkan korban yang sementara tergantung.
Setelah suami korban berhasil menurunkan korban, suami korban mengambil bawang merah untuk mengusap di hidung korban.
Namun korban tidak sadar hingga pada pukul 00.30 WITA lalu keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Oenuntono untuk mendapat pertolongan.
Tetapi pada pukul 01.00 WITA setelah tiba di Puskesmas Oenuntono dan mendapat pertolongan dari tim medis, namun tim medis mengatakan kalau korban tidak dapat di selamatkan atau sudah meninggal dunia.
Keluarga dan orangtua korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dengan ditandai adanya surat penolakan otopsi
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar