Tahu Kedua Anaknya Cekcok, Seorang Ayah Bawa Celurit Lalu Aniaya Anak Tirinya
Seorang ayah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tega menganiaya anak tirinya menggunakan benda tajam.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang ayah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur tega menganiaya anak tirinya menggunakan benda tajam.
"Hasilnya anggota kami berhasil amankan tersangka di rumahnya," ungkapnya Sabtu (7/8/2021).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang menganiaya anak tirinya.
"Tersangka mengaku terbawa emosi saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tersangka kami jerat dengan UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ayah dan Anak Tiri di Kediri Bertikai, Celurit Ikut Serta, Begini Hasilnya
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.