Mayat Pria Dilempar 2 Teman dari Jembatan, Korban Awalnya Bermain Sakelar Lampu saat Pesta Miras
Seorang pria bernama Firman alias La Tole (20) ditemukan tewas di bawah Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Firman alias La Tole (20) ditemukan tewas di bawah Jembatan Merah Putih, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Jasad korban ditemukan pada Kamis (19/8/2021).
Polisi memastikan, bahwa Firman merupakan korban pembunuhan.
Awalnya, korban diduga tewas karena bunuh diri dengan cara melompat dari atas jembatan.
Namun, ternyata korban tewas karena dilempar oleh kedua rekannya, AP (21) dan RB (16).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tewasnya pria yang ditemukan di bawah Jembatan Merah Puti, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari Tribun Ambon dan Kompas.com:
Keluarga tolak autopsi
Untuk memastikan penyebab kematian korban, awalnya polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad Firman.
Namun, keluarga korban menolak.
"Keluarga menolak diautopsi, kami ingin jenazah segera dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan," kata ibu korban, Hatija (52) kepada Tribun Ambon, Kamis.
Hatija mengaku tak ingin anaknya semakin tersiksa.
Baca juga: Fakta-fakta ODGJ di Sikka Habisi 2 Warga dan Lukai 3 Lainnya, Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Baca juga: Fakta Baru Ibu dan Anak Tewas di Subang, Pelaku Diduga Orang Dekat, Ada Jejak Kaki Berbeda di TKP
"Saya tidak mau melihat kondisi tubuhnya setelah diautopsi, apalagi anak saya mengalami cacat fisik pada salah satu bagian tubuhnya," ungkapnya.
Meski keluarga menolak autopsi, polisi tetap melanjutkan penyidikan dengan mengandalkan saksi-saksi.
"Apa boleh buat keluarga almarhum menolak untuk diautopsi, tapi penyelidikan tetap kita jalankan," kata Paur Subbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izaac Leatemia, dilansir Tribun Ambon.
Pelaku ditangkap
Mengutip dari Tribun Ambon, dari keterangan saksi, polisi kemudian menangkap dua pelaku yang merupakan teman korban.
Kedua pelaku berinisial AP dan RB diamankan di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (20/8/2021) pagi.
"Kita sudah mengamankan dua pelaku pagi tadi (Kamis) di Desa Seith, mereka mencoba melarikan diri ke sana," kata Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya.
Termasuk baju milik korban yang dipenuhi darah.
Kemudian, turut diamankan stop kontak yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Jadi pengungkapan kasus ini hanya berlangsung 21 jam dan semua pelaku sudah kita tangkap," terang Leo, dilansir Kompas.com.
Bermula pesta miras
Leo mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi berawal saat korban diajak pesta minuman keras (miras) di hotel.
Namun, ketika mereka minum terjadi kesalahpahaman.
"Jadi korban ini bermain sakelar lampu lalu setelah mereka pulang sampai di atas jenmbatan merah putih terjadi lagi kesalahpahaman," ungkap Leo, Jumat (20/8/2021) pagi.
Kedua tersangka kemudian menganiaya korban hingga pingsan.
Baca juga: Kronologis Seorang Pemuda Tewas Ditikam Anggota Geng Motor di Garut
Setelah korban pingsan, kedua pelaku lalu melempar korban dari atas Jembatan Merah Putih yang tingginya mencapai 40 meter.
Akibatnya, korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia.
"Kedua tersangka ini awalnya berharap korban akan jatuh ke laut tapi ternyata korban jatuh tepat di atas fondasi penyangga jembatan," jelas Leo.
Setelah melempar korban dari atas jembatan, kedua pelaku langsung pergi.
Dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)