Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Kepala Tikus dalam Mi Ayam, Pemilik Warung Ngaku Difitnah, Polisi Buru Pengunggah

Sebuah video dengan narasi mi ayam berisi kepala dan ekor tikus viral di media sosial. Pemilik warung Ia mengaku difitnah.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Video Kepala Tikus dalam Mi Ayam, Pemilik Warung Ngaku Difitnah, Polisi Buru Pengunggah
TribunTimur.com/Arwin Ahmad
Dahlia (kiri) dan anaknya Fitra (kanan) saat ditemui di warungnya. Sebuah video dengan narasi mi ayam berisi kepala dan ekor tikus viral di media sosial. Pemilik warung mengaku difitnah. 

Pemilik warung lapor polisi

Dahlia, pemilik warung yang viral memutuskan untuk melapor ke Mapolres Palopo, Sabtu (21/8/2021).

Dia membantah terkait video yang viral di media sosial.

Ia mengaku difitnah dan nama baik warungnya telah dicemarkan.

Didampingi putrinya, Fitri (26), Dahlia melaporkan perihal video itu ke polisi.

"Terkait pencemaran nama baik, jadi kami melaporkan orang yang memvideokan dan akun sosial media yang ikut memposting video dan foto tersebut," ujar Fitri kepada Tribun Timur.

Baca juga: Viral Video Fortuner Berpelat Polisi Tancap Gas Lawan Arah Tabrak Pengendara Lain di Permata Hijau

Baca juga: VIRAL 2 Pemuda Curi Kucing Seharga Rp 15 Juta, Pelaku Dijebak Korbannya, Ditangkap saat COD

Dahlia pun membantah dengan tegas bahwa dirinya tidak melakukan hal demikian.

Berita Rekomendasi

"Kami di sini cari nafkah halal, tidak mungkin berbuat seperti itu," tegas Dahlia.

Menurut dia, seharusnya pelanggan yang makan di tempat bisa langsung melapor ke karyawan saat kejadian.

Bukan malah memvideokannya lalu mengunggah ke media sosial.

"Harusnya langsung sampaikan ke karyawan kami, jika memang benar."

"Tapi ini tidak, dia (pelanggan) langsung pergi, bahkan masih sempat bayar juga," ungkapnya.

Pascawarungnya viral, kata Dahlia, pembeli yang datang menurun drastis.

"Sangat menurun orang yang datang. Biasanya omzet sampai Rp 2 juta per hari, sekarang paling banyak Rp 500 ribu," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas