5 Fakta Arisan Fiktif di Jawa Tengah, Polisi Buru Penyelenggara hingga Penyebab Orang Tergiur
Polisi mengimbau, masyarakat agar mengetahui identitas perusahaan dan pemilik sebelum mengikuti investasi atau arisan online
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Arisan online fiktif beberapa hari ini hangat diperbincangkan dan kasus ini mencuat selepas beberapa korban mengadu ke pihak kepolisian.
Ratusan korban sudah terjerat modus penipuan ini dan tak tanggung-tanggung, kerugian menimpa korban capai miliaran rupiah.
Berikut fakta-faktanya :
1. Berawal Investasi
Satu korban arisan online fiktif di Kota Semarang yang minta identitasnya disembunyikan mengatakan,terjerat arisan online fiktif bermula melihat postingan teman-temannya sehingga tertarik mengikutinya.
"Jadi kayak orang posting jualan.
Kalau minat ya beli.
Ketika itu aku niatnya nabungin uang," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut, modus arisan online fiktif awalnya berupa investasi.
Baca juga: Anak Muda Cocok Berinvestasi di Aset Kripto dan Emas Cocok untuk Investasi Jangka Panjang
Setiap dua minggu dapat untung sekira Rp300 ribu.
Dari invetasi tersebut, ternyata ada program arisan online sehingga ia ditawari untuk ikut arisan online namun menolak.
Ia mengaku, hanya tertarik dengan skema investasi tersebut.
Namun ternyata terduga pelaku ini juga bermain di arisan online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.