Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Juragan bengkel tega rudapaksa keponakan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang juragan bengkel rudapaksa keponakan yang masih di bawah umur. 

Obat serta alat tes kehamilan itu akhirnya sita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

YG terus berupaya membawa korban kembali ke Tulungagung, namun upayanya gagal.

Tersangka persetubuhan di bawah umur, YG (43).
Tersangka persetubuhan di bawah umur, YG (43). (TribunJatim.com/Istimewa)

3. Terbongkar dari group WA

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, aksi bejat YG berhasil terbongkar dari pesan di group Whatsapp milik korban.

Korban bercerita kepada temannya di grup WhatsApp.

Dia mengatakan, masa depannya sudah hancur karena sudah tidak suci .

BERITA REKOMENDASI

Seorang teman kemudian menceritakan kisah korban ini kepada ibunya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun Gara-gara Tak Dilayani Istri, Ancam Habisi Ibu & Adik Korban

“Lalu ada ibu teman korban yang mendatangi orang tua korban, menceritakan apa yang sudah terjadi,” kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.

Pada 3 Juli 2021, korban dibawa orang tuanya kembali ke Malang.

Ibunya lalu membuat laporan di UPPA Polres Tulungagung pada 11 Juli 2021.

“Kasus ini dilaporkan pada 11 Juli 2021. Setelah penyelidikan dan penyidikan, YG kami tetapkan tersangka dan kami tahan pada 19 Agustus kemarin,” urai Retno.

4. Korban trauma

Retno melanjutkan, saat ini kondisi korban tertekan dan melukai dirinya dengan alat makan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas