Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Juragan bengkel tega rudapaksa keponakan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang juragan bengkel rudapaksa keponakan yang masih di bawah umur. 

Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.

“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan."

"Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” urai Retno.

Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya

5. YG mengakui perbuatan bejatnya

YG di hadapan polisi mengakui perbuatan bejatnya.

Ia juga merasa menyesal.

"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Semua dilakukan di bengkel dan rumahnya di Kecamatan Kedungwaru," kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.

Berita Rekomendasi

Kini YG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas