Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemuda Jombang yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Pohon
Korban tewas akibat luka tusukan pisau di bagian dada yang menembus paru-paru hingga selaput jantung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemuda asal Jombang, Rizki Ardiyanto (27).
Mayat Rizki ditemukan tergeletak di bawah pohon Jalan Raya Temon, Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Pembunuhnya bernama Edy Susanto (39) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan.
Pembunuhan dilakukan gegera pelaku ketahuan mencuri dua handphone milik calon mertua korban di warung sate tempat korban bekerja.
Korban tewas akibat luka tusukan pisau di bagian dada yang menembus paru-paru hingga selaput jantung.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan kronologi pemicu pembunuhan yang menewaskan pemuda asal Jombang tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan Wanita yang Diduga akan Buang Mayat Bayinya di Cilegon
Sebelum kejadian itu tersangka kedapatan mencuri dua Handphone di warung sate tempat korban bekerja.
Korban bersama calon mertuanya mencari tersangka di rumah kos bermaksud meminta handphone.
"Korban mengetahui pencurian dua HP di warung sate dan menyusul ke tempat kos tersangka namun kondisi handphone itu sudah rusak tidak berfungsi karena dibongkar oleh tersangka," ungkapnya di Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).
Dony mengatakan, sebenarnya korban merasa iba dan sudah memaafkan perbuatan tersangka karena yang bersangkutan kesulitan ekonomi.
Korban hanya meminta tersangka bertanggung jawab untuk mengembalikan HP dalam kondisi berfungsi.
Tersangka bersama korban menuju tempat reparasi handphone dengan biaya perbaikan Rp 200 ribu.
Karena tidak memiliki uang, tersangka berdalih meminta korban mengantarkan ke rumah saudaranya untuk mengambil uang untuk biaya servis HP.
Korban membonceng tersangka mengendarai Honda Scoopy warna merah S 2550 NH namun di tengah jalan tersangka meminta berhenti di rumah warga dan berupaya melarikan diri.
"Korban menitipkan motornya di rumah warga setempat lalu mengejar tersangka yang lari ke lahan tebu," jelasnya.
Menurut dia, korban berhasil menangkap tersangka dan keduanya terlibat perkelahian.
Tersangka mengambil pisau yang dibungkus kaus kaki diselipkan di pinggang.
"Tersangka sudah menyiapkan pisau dan terjadi penusukan yang mengenai bagian dada menembus paru-paru hingga jantung yang mengakibatkan korban meninggal," ucap Dony.
Tersangka kabur setelah menikam korban. Dia bersembunyi di lahan tebu di kawasan Trowulan.
Tim Resmob Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (27/8/2021) siang.
Track record tersangka pernah dibui dua kali di Polres Jombang terseret kasus serupa pencurian Handphone.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Pemuda di Mojokerto, Suara Teriakan hingga Meninggal Akibat Luka Tusuk
"Tersangka membawa celurit dan berupaya melawan saat ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan timah panas di bagian kaki," ucap Dony.
Akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan berencana ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun kurungan penjara dan atau Pasal 338 hukuman paling lama 15 tahun.
"Tersangka sudah menyiapkan pisau dari rumah kos untuk membunuh korban dan dari barang bukti yang kita miliki sehingga Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana bisa diterapkan dalam kasus ini," paparnya.
Tersangka Edy Susanto mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dia takut kejahatan mencuri HP dilaporkan hingga mengundang aksi massa. Dia berniat melukai korban untuk melarikan diri.
"Saya menusuk pakai pisau satubkali di bagian dada karena takut dihajar massa dan tidak tahu kalau meninggal," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap, Motif Pembunuhan Pemuda Jombang yang Jasadnya Tergeletak di Bawah Pohon Mojokerto