Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Ajak 3 Temannya Meniduri Sang Kakak, Terungkap Usai Korban Hamil lalu Melahirkan

Perbuatan kelima tersangka ini baru terbongkar setelah wanita NJ melahirkan bayinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Adik Ajak 3 Temannya Meniduri Sang Kakak, Terungkap Usai Korban Hamil lalu Melahirkan
PROHABA/MUHAMMAD NAZAR
DUA tersangka kasus perzinaan saat dimintai keterangan di ruang Sat Reskrim Polres Pidie, Senin (30/8/2021). Empat pria dan satu wanita yang melahirkan anak terlibat dalam jarimah perzinaan ini. 

NJ hanya mengaku telah melakukan persetubuhan hanya dengan satu pelaku, itu pun karena dipaksa.

Tapi, pengakuan tentang adanya pemaksaan itu tidak bisa dijadikan dasar yang kuat oleh polisi, sebab tidak ada bukti, misalnya bekas dipukul, baju NJ dirobek saat berusaha melawan, atau bukti ancaman lain yang membahayakan bagi NJ.

Setelah didesak, barulah NJ mengaku bahwa awalnya dia berhubungan dengan adik kandungnya, K. Lalu kemudian, sang adik mengajak tiga temannya untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap dirinya.

Sang adik mengancam NJ akan melaporkan perbuatan mereka kepada Tgk T jika tak mau berhubungan intim lagi dengannya, karena NJ dan adiknya itu sudah pernah berhubungan badan sebelumnya.

Karena khawatir dan malu kalau benar-benar dilapor adiknya kepada Tgk T yang merupakan guru ngaji NJ di gampong, alhasil NJ bersedia melayani lagi syahwat adiknya itu sebanyak tujuh kali lagi.

NJ bahkan tak bisa menolak ketika sang adik memintanya untuk melayani tiga temannya yang datang ke rumah itu setiap hari Rabu ketika ibunya ke pengajian dan ayahnya kerja di panglong. Kasat Reskrim Ferdian menyebut, tersangka pelaku MA, WH, dan M melakukan perzinaan masing-masing tiga kali dengan NJ.

“Pengakuan K dia tidak meminta uang kepada rekan-rekannya itu.

Berita Rekomendasi

Ketiga pelaku pun mengaku tidak pernah memberikan uang setelah berhubungan dengan NJ. Para pelaku melakukan itu hanya atas dasar suka sama suka,” jelasnya.

Ia tambahkan bahwa penyidik kepolisian tetap memproses kasus ini dengan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat, khususnya jarimah zina. (naz)

Artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Adik Datangkan Tiga Teman untuk Tiduri Kakaknya

Sumber: Prohaba
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas