Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pencuri Komputer Sekolah di Lombok Tinggalkan Pesan ke Korbannya: Maaf, Saya Akan Kembali

Kasus pencurian komputer milik sekolah terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku tinggalkan pesan dan mengaku akan kembali.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cerita Pencuri Komputer Sekolah di Lombok Tinggalkan Pesan ke Korbannya: Maaf, Saya Akan Kembali
Kolase Tribunnews.com: TribunLombok/Istimewa
(Kiri) Pesan yang ditinggalkan pelaku di lokasi pencurian dan (Kanan) HW alias D saat diamankan pihak kepolisian karena mencuri komputer milik sekolah di Kabupaten Lombok Barat. 

Kemudian ia naik ke atas melalui dalam atap dan membuka plafon menggunakan peratan yang dibawa.

Baca juga: 6 Fakta Perampokan Toko Emas di Medan, 5 Kg Perhiasan Digondol, Pelaku Bawa Senjata Laras Panjang

"Sasaran atau ruangan ini berisikan unit komputer, setelah pelaku masuk kemudian mengambil barang-barang tersebut," jelas Bagus

Pelaku membawa barang hasil curian dengan mengikatnya sedemikian rupa, kemudian ditarik ke atas dan langsung kabur meninggalkan TKP.

Polisi menduga, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari sekali di lokasi berbeda.

Kini pelaku dijerat pasal 363 ayat 1, ke 3 dan ke 5 KUHP.

Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pengakuan pelaku

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo (kanan) bertanya kepada tersangka pencurian HW, saat keterangan pers, Selasa (31/8/2021).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo (kanan) bertanya kepada tersangka pencurian HW, saat keterangan pers, Selasa (31/8/2021). (TribunLombok/Istimewa)
Berita Rekomendasi

Di hadapan polisi, D mengaku sengaja menulis pesan agar tidak dicari oleh korbannya, karena dirinya akan kembali ke lokasi kejadian.

Pemuda asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ini juga mengaku bisa mengotak-atik komputer setelah belajar di Youtube.

Baca juga: Pria Beristri Gondol Rp 75 Juta Milik Janda, Modus Pacari Korban, Uang Dipakai Bayar Cicilan Mobil

Dia kemudian menjual komputer tersebut satu per satu.

"Baru satu (dijual)," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

Dia mendapatkan uang Rp 2,2 juta dari hasil penjualan barang curian.

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk membeli handphone dan jajan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas