Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Sikka Lecehkan Wanita 49 Tahun, Korban Sempat Lari tapi Pelaku Terus Mengejar

Seorang remaja berinisial SBS alias I harus berurusan dengan polisi karena melecehkan wanita 49 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja di Sikka Lecehkan Wanita 49 Tahun, Korban Sempat Lari tapi Pelaku Terus Mengejar
Net
Ilsutrasi - Seorang remaja berinisial SBS alias I harus berurusan dengan polisi karena melecehkan wanita 49 tahun. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial SBS alias I harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena telah melecehkan seorang wanita berinisial KT (49), yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat kejadian, korban sempat lari menghindari pelaku.

Namun, pelaku terus mengejar hingga akhirnya korban tertangkap oleh pelaku.

SBS akan jalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka yang khusus mengurus perkara anak dan perempuan.

Berita Rekomendasi

"Laporan awalnya di Polsek Waigete pada tanggal 1 September 2021 siang.Yang mana kejadiannya pada tanggal 30 Agustus 2021 pagi."

"Setelah terima laporan pelaku yang berusia 18 tahun langsung kami amankan dan telah kami serahkan ke Unit PPA Polres Sikka."

Baca juga: Tukang Pijat Rudapaksa Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Ngaku Dukun, Iming-iming Lancar Rezeki

Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Nagan Raya Aceh Divonis 270 Kali Cambukan

"Untuk, proses selanjutnya ada di PPA," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kapolsek Waigete, Ipda I Wayan Artawan saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 2 Agustus 2021 siang.

Ia menegaskan, pihaknya cepat merespon adanya laporan korban agar tidak ada tindakan main hakim sendiri.

Beruntung, keluarga pelaku mengerti dan menyerahkan pelaku agar menjalani proses hukum.

Sebelumnya, siang itu, Rabu, 1 September 2021 telah datang ke Kantor Polsek Waigete, KT, seorang ibu berusia 49 tahun.

Ibu ini datang mengadukan peristiwa yang ia alami pada Senin (30/8/2021) siang di halaman rumahnya di Dusun Henga, Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Wanita ini di depan polisi melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan yang ia alami dan pelakunya, SBS alias I berusia 18 tahun yang tinggal satu desa dengannya.

Korban dalam laporannya menjelaskan, kalau pada Senin siang bertempat di rumahnya di Desa Lewomada telah terjadi tindak pidana perbuatan asusila atas dirinya.

Di mana awalnya ia sedang mengambil makanan babi di dalam dapur rumahnya dan tidak lama kemudian ia mendengar suara ayam yang berlarian seperti ada orang yang sedang lewat.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Dilecehkan 10 Pria Dewasa Bertopeng, Korban Ditarik ke Dalam Pikap

Selanjutnya, ia melihat pelaku sementara berada di halaman rumahnya dan ia pun menuju ke pintu dapur.

Begitu di pintu dapur dirinya sempat mengatakan kepada pelaku “Kau mau buat apa ?" dan karena mendengar tegurannya pelaku mengambil batu dan langsung mengejarnya.

“Saya sempat lari menghindari pelaku. Akan tetapi pelaku bisa mengejar korban dan memegang tangan korban. Pelaku lalu memeluk dan mencium serta membanting saya ke tanah."

"Saya sempat diperlakukan tidak sopan oleh pelaku. Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung lari meninggalkan saya."

"Saya lalu berteriak minta tolong dan setelah itu saya langsung pergi ke rumah keluarga pelaku dan menceritakan kejadian tersebut,” paparnya.

Atas kejadian itu, ia ingin pelaku diproses dan saat ini kasusnya dalam penanganan Polsek Waigete, Polres Sikka.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kejar dan Gigit Ibu Rumah Tangga, Remaja di Sikka Dibawa ke Polres Sikka

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas