FAKTA Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Bantah Terima Uang Rp 2,1 Miliar
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
Mengaku Telah Majukan Pembangunan Banjarnegara
Diberitakan TribunJateng.com, Budhi mengaku telah empat tahun berusaha memajukan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
Ia menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang selama ini dirindukan rakyat.
Jalan yang tadinya rusak parah hingga sulit dilalui, telah dibangun hingga bisa digunakan masyarakat.
Baca juga: Terima Bupati Ngawi, Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit Balap di Ngawi
Baca juga: Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi Diperpanjang
Dukungan dari Kades Duren
Penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka ternyata tak membuat Budhi kehilangan dukungan.
Kepala Desa Duren, Kecamatan Pagedongan, Rasman, mengaku kaget mendengar kabar itu.
Dikutip dari TribunJateng.com, Desa Duren adalah desa perbatasan dan terpencil yang lama tak tersentuh pembangunan.
Jalan kabupaten di desa itu mulanya rusak parah hingga sulit dilalui kendaraan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi dan Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Baca juga: KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Probolinggo dalam OTT Bupati dan Suaminya
Menurut Rasman, di kepemimpinan Budhi Sarwono, jalan pelosok itu dibeton hingga mendukung kemajuan desa.
"KPK harusnya turun ke warga, silakan tanya sendiri apa yang mereka rasakan setelah jalannya dibangun," kata dia.
Ia juga melihat, Bupati Banjarnegara ini punya prinsip kuat yang jarang dimiliki kepala daerah lain.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.